Tempat Pengolahan Minyak Ilegal di Langkat Meledak

0

Pelita.online – Tiga orang dilarikan rumah sakit setelah mengalami luka bakar meledaknya dapur pengolahan minyak ilegal di Lingkungan I Kampung Lalang, Kelurahan Pekanbesitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu malam, 6 Febuari 2021.

Tiga orang mengalami luka bakar, masing-masing berinsial YU (15 tahun), luka bakar 45 persen; RH (15 tahun), luka bakar 15 persen; dan Eki (40 tahun), luka bakar 40 persen.

Menurut Kepala Polres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, pada Minggu, pemilik dapur minyak ilegal itu seorang warga setempat bernama Sunar (28 tahun). Berdasarkan hasil penyeledikan sementara, ledakan dan kebakaran terjadi setelah Sunar menyalakan rokok saat menyuling minyak menjadi minyak tanah, bensin, dan solar. Percikan api segera menyambar tempat pemasakan minyak dan menjalar ke lokasi penimbunan minyak lainnya.

Kebakaran itu langsung menyambar dua rumah sekitar kejadian dan bangunan rumah itu sehingga rata dengan tanah.? Api dipadamkan sekitar pukul 22.50 WIB. Pemadaman dilakukan oleh Dinas Pemdam Kebakaran Langkat dan Armada Damkar milik PT Pertamina.

Polisi menetapkan Sunar sebagai tersangka. Edi mengatakan, polisi sudah berulang kali melakukan penertiban, namun warga tetap menyuling minyak secara ilegal sehingga membahayakan keselamatan warga.

“Udah sering kita tindak. Tapi namanya masyarakat. Itu di perkampungan. Biasanya di tengah hutan. Jadi kita tindak satu, nanti diam sebulan, kemudian buka lagi,” ujarnya.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY