Terdakwa Haris Ubaidillah Menangis Saat Minta Maaf ke Rizieq Syihab

0

Pelita.online – Terdakwa Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Syihab menangis saat meminta maaf kepada mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terkait kerumunan di Petamburan.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021), jaksa menanyakan kepada terdakwa Haris Ubaidillah perihal tujuan acara di Petamburan yang digelar pada 14 November 2020.

“Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf,” kata Haris Ubaidillah sambil menghampiri Rizieq dan mencium tangannya.

Haris menjelaskan, dia dan panitia lain mengetahui rencana pernikahan putri Rizieq dari terdakwa lainnya, yaitu Sobri Lubis. Haris bersama panitia lain kemudian berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

“Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar,” ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.

Haris mengatakan, kemudian Rizieq setuju acara akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan catatan menjalankan protokol kesehatan.

“Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid,” jelasnya.

Pulang
Sementara itu, mantan Ketua Hilal Merah Indonesia Front Pembela Islam (FPI), Ali Al Hamid, yang dihadirkan sebagai saksi fakta dari pihak terdakwa untuk kasus kerumunan Petamburan menyebutkan, banyak jemaah langsung meninggalkan lokasi sebelum acara usai.

Ali Al Hamid dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, mengatakan, Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Syihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

“Jemaah yang datang ada yang cuma ingin lihat Habib (Rizieq) terus langsung pulang,” kata Ali Al Hamid yang juga merupakan Humas Maulid Nabi Muhammad di Petamburan itu.

Adapun dalam sidang kali ini pihak terdakwa Rizieq Syihab dan tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi untuk kasus Petamburan, yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

Untuk kasus kerumunan di Megamendung, pihak terdakwa Rizieq dan tim kuasa hukum tidak menghadirkan saksi.

Sebelumnya sejumlah saksi fakta telah dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Rizieq untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Mereka adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, hingga mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Sumber: ANTARA

LEAVE A REPLY