Tersangka Korupsi Politik di KPK: 230 Wakil Rakyat, 107 Kepala Daerah

0
Foto: Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra)

Pelita.Online, Jakarta – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2018 akan dirilis siang nanti. KPK menyoroti korupsi politik yang masih tinggi.

“Dari diskusi yang dilakukan kemarin Senin, TI (Transparency International) menemukan fenomena global, di mana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Peluncuran IPK atau CPI nanti akan digelar di KPK. Febri menyebut KPK dipilih sebagai lokasi peluncuran karena adanya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi.

“Selain itu, pada prinsipnya ketika kita bicara demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, Pemerintah yang benar-benar bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat,” sebut Febri.

Sebagai latar belakang korupsi politik di Indonesia, KPK memberi datatersangka dari unsur politik yang pernah ditangani. Para tersangka itu dari sektor anggota Dewan dan kepala daerah. Berikut datanya:
– Anggota DPR: 69 orang
– Anggota DPRD: 161 orang
– Kepala Daerah: 107 orang

“Jika semua ditotal, lebih dari 60% dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut,” ujar Febri.

Febri mengaku belum tahu berapa IPK atau CPI Indonesia tahun 2018. Namun sebagai gambaran tahun sebelumnya yaitu 2017, Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37. IPK dari Transparency International menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih.

IPK Indonesia dari 2016 ke 2017 sama, yaitu 37, tapi peringkatnya turun. Pada 2016, Indonesia berada di peringkat ke-90.

Detik.com

LEAVE A REPLY