Tito Karnavian Mundur dari Keanggotaan Polri

0

Pelita.online – Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI ( Polri).

Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Joko Widodo terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.

“Kapolri (Tito) menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri,” ujar Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari jabatannya.

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowi mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

“Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya (di pemerintahan), kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada kapolri,” kata politisi dari PDI-P itu.

Menurut Puan, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Tito.

Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi menentukan sosok pengganti Tito.

“Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti kapolri,” ucap Puan.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY