TKN Pertanyaan Wacana TPF dan Pansus Pemilu 2019: KPU, Bawaslu, DKPP kan Independen

0

Pelita.online – Juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak perlu pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) atas tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal tersebut menanggapi terkait rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2019.

“Untuk apa TPF diperlukan, kan ada KPU yang indendependen ada Bawaslu yang bisa menangani kecurangan, ada DKPP untuk menegakkan etika penyelenggara pemilu. Jadi untuk apa,” kata Ace di Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Tidak hanya itu, pihak TKN juga tidak setuju terkait usul Wakil Ketua DPR, Fadli Zon terkait usulan yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.

“Saya sampaikan bahwa pansus ini kan buat apa. kecurangan pemilu itu sudah bisa disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang undang. Jadi sudah tidak perlu lagi menurut saya membuka pansus pansus itu,” kata Ace.

Dia menilai usulan Fadli Zon dinilai agar KPU mendapat tekanan politik dan intervensi politik. Dia meminta kepada KPU dan Bawaslu bekerja secara independen. “Lagi pula di DPR sekarang sedang masa reses dan proses untuk membuat pansus itu ya harus prudent, harus sesuai dengan mekanisme, harus dalam masa sidang disetujui oleh para fraksi fraksi yg lain,” ungkap Ace.

Senada dengan Ace, menurut Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf Lukman Edy seharusnya tidak Fadli Zon membuat pansus untuk memperbaiki pemilu 5 tahun selanjutnya. Salah satunya yaitu mengevaluasi perubahan UU Pemilu Tahun 2017.

“Pansus mungkin mengevaluasi pemilu 2019 seperti apa, bahkan lebih bagus lagi kalau Fadli Zon punya ide pansus perubahan UU Pemilu 2017. enggak nungguin menjelang pemilu 2024.Ini selesai pemilu ingatan kita masih segar dan emosional kita masih ada,” kata Lukman.

 

Sumber: Merdeka.com

LEAVE A REPLY