TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Haris Azhar: Ini Serius

0

Pelita.online – Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar, ikut bersuara atas pencopotan baliho Rizieq Shihab yang dilakukan TNI. Menurut dia, penurunan baliho sebenarnya merupakan masalah ketertiban umum.

“Wewenang dan tugasnya Satpol PP. Ya masa sampai tentara yang mengerjakan,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.

Menurut pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru ini, penurunan baliho Rizieq Shihab oleh Satpol PP pun ada syaratnya, yaitu jika konten spanduk itu melanggar aturan atau dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan. Dia mengatakan jika pencopotan dilakukan oleh TNI, bisa dianggap bahwa poster atau spanduk yang dicopot itu memuat kandungan perang.

“Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab (RS), tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang, wong perang antara negara saja ada media dan diplomasi kok,” ujar Haris.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ini mengatakan ada alasan lain untuk menugaskan TNI, misalnya ada ancaman terorisme atau bencana. Akan tetapi, menurut dia, jika poster Rizieq dianggap mengandung unsur terorisme atau bencana seharusnya ada otoritas lain yang bisa melakukan pencopotan itu. “Atau memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja, sehingga harus TNI yang dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengakui memerintahkan untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab. Dia mengatakan Satpol PP sudah beberapa kali menurunkan baliho itu akan tetapi dipasang kembali. Menurut dia, ada aturan yang jelas mengenai pemasangan baliho.

Juru Bicara FPI Munarman menilai perintah penurunan baliho oleh TNI merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Yang bisa menggerakkan TNI pada situasi operasi militer selain perang adalah presiden,” ujar Munarman.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY