Tukang Martabak di Bone Bawa lari dan Setubuhi Pelajar

0

Pelita.online – Seorang tukang martabak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudi Tanjung (33), ditangkap polisi akibat membawa lari pelajar di bawah umur. Selanjutnya pelaku menggauli korban berkali-kali.

“Pelaku ini tukang martabak. Dia datang ajak korban keluar tanpa sepengetahuan orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Peristiwa bermula saat korban berinisial P (14) bermain ponsel di depan TV di rumah pada Minggu (6/9). Selanjutnya, pelaku Rudi kemudian datang membujuk korban keluar rumah lalu dibawa ke rumah pelaku.

“Dari situ orang tua korban mencari korban karena tidak pamit toh. Tapi tidak ketemu, orang tua korban lapor ke polisi,” kata Ardy.

Polisi yang menerima laporan dari orang tua korban lalu melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku kemudian terendus dan dia pun disergap di rumahnya pada Sabtu (12/9) dini hari. Kepada polisi, Rudi sang tukang martabak itu mengakui perbuatannya.

“Selama sekitar 6 hari itu pelaku melakukan persetubuhan badan dengan korban 5 kali dan pelaku ini juga tidak ada niat untuk mengembalikan korban ke kediamannya,” beber Ardy.

Kini, Rudi telah ditahan di Polres Bone. Satu unit sepeda motor yang dipakai menjemput korban serta 2 unit handphone turut disita polisi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY