Tutup Masa Sidang, DPR akan Sahkan RUU Cipta Kerja Sore Ini

0

Pelita.online – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat resmi memutuskan rapat paripurna untuk mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja pada siang ini. Rapat paripurna akan dimulai pukul 15.00 WIB.

“Ya, sekaligus penutupan masa sidang,” kata anggota Bamus Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin, 5 Oktober 2020.

Hal senada disampaikan anggota Bamus dari Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan. Sturman mengatakan rapat paripurna akan digelar hari ini sekaligus penutupan masa sidang DPR lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Padahal masa persidangan IV DPR sedianya masih berlangsung hingga Kamis, 8 Oktober mendatang. “Ini sekarang Covid-19. Sebenarnya mau di-lockdown ini,” kata dia.

Sturman mengatakan ada dua orang Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR yang meninggal karena Covid-19. Sedangkan saat ini ada 18 orang di lingkungan Parlemen yang juga positif Covid-19.

Adapun Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghindar saat akan dikonfirmasi perihal hasil rapat Badan Musyawarah. Politikus Golkar itu berdalih hendak ke toilet tetapi langsung naik lift menuju ruangannya.

Menurut pantauan di ruang rapat paripurna, sudah hadir Azis bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel. Beberapa anggota juga sudah hadir. Hingga pukul 15.05 WIB, rapat belum dimulai.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY