Uji Kelayakan Proyek Jembatan Lombok – Sumbawa Dimulai Januari 2021

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan PT Nabil Surya Persada menandatangani kerja sama studi kelayakan (feasibility study) rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa yang dimulai Januari 2021.

Direktur PT Nabil Surya Persada, Fauzi, mengatakan bahwa penandatanganan studi kelayakan itu merupakan bukti kesungguhan Pemda untuk membangun jembatan penghubung Lombok-Sumbawa guna membangun ekonomi masyarakat.

“Untuk anggaran FS (feasibility study) dan semua pelaksanaan kedepannya investasinya semua di backup oleh PT.l Nabil Surya Persada,” ujarnya usai penandatangan kerjasama dengan Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah di Mataram, Rabu 23 Desember 2020.

Fauzi mengemukakan bahwa feasibility study ini akan mulai dilakukan pada Januari 2021. Selain itu, ia juga berharap agar ikhtiar bersama ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat segera terwujud.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mendukung rencana pembangunan jembatan penghubung Lombok-Sumbawa tersebut. Namun demikian, ia menekankan pembangunan tersebut tidak bisa didanai oleh daerah. Karena, jika menggunakan anggaran tidak akan bisa mengingat dananya cukup besar. Oleh karena itu dananya harus dari investor.

“Silahkan saja, asalkan tidak pakai anggaran daerah karena anggaran pembangunan itu cukup besar, cuma berapa besar kita belum tahu karena semua itu tergantung hasil ‘feasibility study’. Jadi semua itu harus didanai oleh investor, karena ini proyek besar,” ujarnya.

Meski begitu, jika benar terwujud maka kata Gubernur NTB, maka akan memudahkan mobilisasi antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Maka dari itu, semua tergantung dari feasibility study” apakah layak atau tidak layak.

“Kalau layak dan jadi ada jembatan kita bisa pakai sepeda saja ke Sumbawa. Tapi kalau hasil feasibility study itu tidak bisa karena mungkin lautnya terlalu dalam ya tidak bisa, apalagi ini membutuhkan dana yang besar,” katanya.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, H Amry Rakhman menjelaskan, Pemprov sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak NSP untuk melakukan uji kelayakan pembangunan jembatan Lombok – Sumbawa.

Lokus utama dalam uji kelayakannya dilihat dari beberapa aspek di antaranya, aspek teknis, aspek ekonomi, lingkungan dan lain sebagainya.

“Kita bersepakat menyusun uji kelayakannya. Kalau uji kelayakannya sudah ada, maka kita akan melanjutkan ke tahap lainnya termasuk memualai pembangunan,” ucapnya.

Setelah tahap uji kelayakan dilakukan selanjutnya pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat bahwa jembatan penghubung antar pulau itu layak untuk dibangun. Mengingat wacana pembangunan jembatan itu masuk sebagai wewenang nasional yang melintasi laut.

“Setelah MoU ini, kita akan bahas kembali dengan NSP bagaimana kerangka acuan uji kelayaknya. Insyaallah uji kelayakannya akan dimulai awal tahun 2021. Studi kelayakanya paling telat 1 tahun,” ungkap Amry.

MoU atau kesepakatan ini paling telat selama 1 tahun kemudian akan dituangkan kedalam perjanjian kerja. Fungsi dari semua pihak yang bekerja sama dalam rencana ini, nanti dituangkan lebih rinci dalam perjanjian kerja.

“Sementara OPD yang melakukan pendampingan dan pengawasan selama uji kelayakan dilakukan adalah Bappeda itu sendiri,” katanya.

 

Sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY