Usai Didatangi Member, Rumah Bos EDCCash Dipasang Banyak CCTV

0

Pelita.online -Kondisi terkini rumah bos EDCCash Abdul Rahman Yusuf yang terletak di Jalan Lame RT 03 RW 05, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi sangat ketat. Di depan gerbang rumah itu ditempatkan lima kamera CCTV.

“Itu baru mas dipasang, malah sampai ada yang mengarah ke warung saya,” kata Salwani, pedagang makanan ringan disamping rumah Abdul Rahman, Rabu 14 April 2021.

Seperti yang diketahui, rumah Abdul Rahman sempat didatangi para member yang mengaku telah ditipu. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Total member yang tertipu bisnis investasi ini sebanyak 400 orang. Rata-rata kerugian para member ini mengalami kerugian Rp100 juta hingga Rp5 miliar.

Kini rumah Abdul Rahman sudah dipasang kamera CCTV, satu yang mengarah ke jalan, satu kamera mengarah ke sisi kanan, satu kamera mengarah ke sisi kiri. Dan ada juga yang diarahkan ke sudut kanan. Kemudian satu kamera juga ada yang dipasang di lorong menuju gerbang.

Pemasangan CCTV ini diduga untuk mengetahui kondisi depan rumah. Sebab, belakangan ini banyak member dari EDCCash yang mendatangi kediaman Abdul Rahman.

“Beberapa hari kemarin sih banyak yang datang kesini, mereka menanyakan kabar kelanjutan investasi selama ini,” tambah Salwani.

Ketika berusaha mendatangi pintu gerbang yang jaraknya 10 meter dari jalan, langsung ditemui dua orang petugas keamanan. Mereka menanyakan kedatangan ke rumah tersebut. “Ada apa mas, mau kemana,” kata petugas keamanan.

Tak lama, petugas lainnya yang berpakaian safari hitam kembali datang. Mereka mengaku, kediaman ini sedang tahap pembangunan. “Kalau soal bangunan apa yang dibangun dan untuk apa saya tidak bisa menjelaskan,” katanya.

Saat berusaha melihat isi dalam rumah tersebut dari luar. Ada dua bangunan bertingkat yang sedang dipekerjakan. Satu sisi menghadap ke gerbang, satu gedung lagi menghadap ke arah utara.

Kuasa hukum korban penipuan, Agus Supriyatno mengatakan, pihak terlapor diduga melakukan ajakan menggunakan media sosial. Setiap member yang ingin bergabung harus membeli koin silver.

“Harganya variatif per koinnya ada yang Rp10 ribu per koin ada juga yang Rp15 ribu per koin,” kata Agus.

Makanya, kata Agus, setiap member menaruh investasinya ada yang sampai Rp100 juta. Namun, untuk investasi, seorang leader biasanya mencapai Rp5 miliar.

Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan  terlapor atas nama Abdul Rahman Yusuf. Terbaru, 12 member melalui kuasa hukumnya juga sudah melaporkan EDCCash ini ke Bareskrim Polri. Kerugian disebut mencapai Rp62 miliar.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY