Usulkan Sekolah Tatap Muka Juli, KPAI: Sekarang Siapkan Infrastruktur Dulu

0
Suasana kegiatan belajar mengajar yang digelar secara tatap muka di SMP Negeri 2 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/03/2021).  Sebanyak 110 sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi, Jawa Barat mulai menjalankan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Lebih 100 sekolah yang diizinkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi terdiri atas 22 SM dan 88 SD dari sekolah negeri maupun swasta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan proses tersebut didahului dengan menggelar persiapan pembelajaran. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan relaksasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang sudah dilakukan ketiga kalinya pada Selasa (30/3/2021), bisa berisiko tinggi menyebabkan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah.

Oleh karena itu, KPAI mendesak persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan sebelum uji coba terbatas pembelajaran tatap muka.

“KPAI berpandangan seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan uji coba secara terbatas. Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya baru dimulai pada Juli 2021,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (4/4/2021).

Retno mengatakan pihak sekolah seharusnya melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh guru/pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, bahkan orang tua. Menurutnya, seluruh persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan seharusnya dilakukan terlebih dulu, bukan berjalan paralel dengan pembelajaran tatap muka.

“Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak kita saat sekolah tatap muka,” ucapnya.

Retno menambahkan, hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap dengan pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi.

Sedangkan, sekolah yang sudah mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru sekitar 50%. Dari sekolah yang sudah mengisi tersebut, baru 10% sekolah yang menyatakan sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka.

“Data menunjukkan bahwa negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka pada masa pandemi telah melakukan persiapan secara sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi klaster baru Covid-19,” kata Retno.

Saat pengumuman SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meluruskan bahwa pembelajaran tatap muka bukan dimulai Juli 2021. Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan sesuai izin pemerintah daerah sejak Januari lalu, namun jumlah sekolah yang sudah memulai masih sangat sedikit.

“Terlepas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka di Indonesia, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan mayoritas satuan pendidikan di Indonesia,” kata Nadiem.

Mendikbud menyatakan baru 22% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dari total 183.566 sekolah secara nasional. Penyesuaian SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 telah dilakukan mulai 7 Agustus-Desember 2020 di mana sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka dengan syarat.

Penyesuaian SKB 4 Menteri dilakukan lagi pada Januari 2021 yaitu atas seizin pemda, satuan pendidikan boleh melakukan pembelajaran tatap muka jika sudah siap. Selanjutnya, pada 30 Maret, mendikbud kembali merelaksasi SKB 4 Menteri yaitu sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka, meskipun keputusan akhir di tangan orang tua.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY