Utang Luar Negeri BUMN Naik 16% Setahun

0

Pelita.online – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) BUMN pada akhir tahun 2019 naik 16,1% (yoy) dibanding posisi akhir tahun 2018. Dari sisi jumlah, porsi utang BUMN mencapai 26,2% dari total utang swasta. Jumlah tersebut meningkat dibanding posisinya pada Desember 2018 yang hanya 24,1%.

Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (17/2/2020), total utang BUMN Indonesia per akhir Desember 2019 mencapai US$ 52,8 miliar atau setara dengan Rp 739,2 triliun (kurs Rp 14.000/US$). Sementara posisi utang BUMN tahun 2018 sebesar US$ 45,5 miliar. Artinya, utang BUMN naik dobel digit secara tahunan dalam satuan persen.

Kenaikan utang BUMN paling tinggi disumbang oleh perusahaan non lembaga keuangan yang mencatatkan utang sebesar US$ 41,5 miliar dari sebelumnya di tahun 2018 yang hanya US$ 34,7 miliar. Artinya, dalam satu tahun utang BUMN ini naik 19,6% (yoy).

Untuk utang lembaga keuangan BUMN yang mengalami kenaikan adalah lembaga perbankan. BUMN Bank mencatatkan total utang per Desember 2019 mencapai US$ 7,55 miliar, naik US$ 625 juta dibanding tahun sebelumnya atau bertambah 9% (yoy).

Sementara itu, utang untuk lembaga keuangan bukan bank (LKBB) milik BUMN malah mengalami penurunan. Posisi utang LKBB BUMN per Desember 2019 mencapai US$ 3,75 miliar. Padahal pada Desember 2018 nilai utangnya mencapai US$ 3,86 miliar. Artinya utang berkurang US$ 116 juta atau 3% (yoy).

Penyebab utang BUMN membengkak salah satunya akibat proyek-proyek pemerintah terutama pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan untuk BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan pelat merah membutuhkan pendanaan untuk menggarap proyek tersebut.

Lalu, apa alasan BUMN memilih berhutang ke luar ketimbang di dalam negeri?

Hal itu dikarenakan tingkat suku bunga luar negeri masih lebih rendah dibanding suku bunga domestik dan kapasitas perbankan domestik yang mengalami likuiditas ketat seperti pada 2019.

Ketatnya likuiditas perbankan ini tercermin dari penyaluran kredit yang ekspansif sementara penerimaan dari dana pihak ketiga (DPK) yang pertumbuhannya tak bisa menyamai pertumbuhan kredit.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan pertumbuhan DPK di angka 7% di akhir tahun 2019 sementara kredit tumbuh di atas 10%. Ketatnya likuiditas juga masih akan terasa di 2020.

LPS memperkirakan di tahun 2020 DPK perbankan diproyeksikan tumbuh 8,4% padahal kredit diramal tumbuh 12,1%. Itulah faktor yang membuat BUMN meminjam keluar.

Apakah pertumbuhan utang luar negeri ini berbahaya? Jawabannya tergantung. Bisa menjadi berbahaya jika pertumbuhannya signifikan tetapi tidak diimbangi dengan pendapatan BUMN yang mencukupi.

Dalam hal ini BUMN harus terus mencermati rasio keuangannya terutama rasio profitabilitas seperti rasio balik modal (ROE), rasio solvabilitas seperti rasio utang terhadap permodalan (DER) dan interest coverage rasio (ICR).

Selain itu, dalam mencari pendanaan BUMN harus mulai mencari alternatif pendanaan selain instrumen utang yang lebih kreatif, sehingga diharapkan tak terlalu menekan kinerja keuangan perseroan karena harus terbebani dengan utang dan bunganya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY