UU Cipta Kerja Disebut Memudahkan UMKM

0
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuat bahan adonan pembuatan produk makanan Keripik daun kari (temurui) di industri rumahan Desa Uteunkot, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (212/9/2020). Pemilik UMKM itu mengaku, pada masa adaptasi kebiasaan baru, usaha pembuatan dan permintaan keripik daun temurui dan stick ketela mulai berdenyut kembali pasca terhenti akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

Pelita.online – Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyebut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) akan memberi kemudahan terhadap sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menurut Emrus, UU Ciptaker memangkas perizinan yang harus dilalui oleh pelaku UMKM. Dengan begitu pelaku UMKM tidak kesulitan membuka usahanya.

“Jadi UU Cipta Kerja ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja,” kata Emrus, Rabu (14/10/2020).

Emrus menyatakan UU Ciptaker merupakan strategi politik hukum pemerintah dan DPR untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Menurut Emrus, perizinan itu akan memudahkan dan memberi kepastian dan juga mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission bagi para pelaku UMKM.

Emrus menambahkan melalui UU Ciptaker, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya. Selain itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan perusahaan terbuka perseorangan juga diberikan kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah.

“Ini memangkas birokrasi dan membangun perekonomian Indonesia,” kata Emrus.

Akan tetapi, Emrus berharap agar Presiden Jokowi dapat menargetkan ke bawahannya terkait memberikan insentif berupa kemudahan usaha bagi industri kecil, menengah, yang ingin bermitra dengan usaha besar. Dengan begitu, maka target terpenuhi.

“Seperti meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan modal dan pendampingan, serta Kementerian Tenaga Kerja untuk meningakatkan skill. Jadi terukur,” kata Emrus.

Emrus optimistis UU Ciptaker akan sangat menguntungkan pelaku UMKM. Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia ke depan akan lebih baik.

“Saya yakin Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi dunia, apalagi Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah,” ujar Emrus.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY