Wabah Virus Corona, Libur Siswa di Surabaya Diperpanjang hingga 4 April

0

Pelita.online – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar hingga 4 April mendatang. Perpanjangan masa ‘libur’ karena virus corona ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta.

Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, No.420/6361/436.7.1/2020.

Awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai dari Hari Senin-Sabtu (16-20/3/2020). Kemudian diperpanjang sepekan, mulai dari 23-28 Maret 2020.

Kini, masa belajar di rumah itu kembali diperpanjang mulai dari Senin (30/3/2020) sampai dengan Sabtu (4/4/2020).

“Setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka kami memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, Sabtu (28/3/2020).

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

“Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,” kata mantan Kepala Dinas Sosial ini.

Selain itu, untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya juga menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

“Tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing. Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs. Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby,” katanya

Dia juga memastikan bahwa setelah masa belajar di rumah diperpanjang, Dispendik juga memperpanjang jadwal lomba kreativitas siswa. Jika semula batas akhir unggah (upload) karya pada 29 Maret 2020, maka diperpanjang menjadi 5 April 2020.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY