Wali Kota Depok Buka Suara soal Dugaan Korupsi Damkar

0

Pelita.online – Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat suara soal permintaan agar dirinya diperiksa dugaan kasus korupsi di internal Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok.

Permintaan itu disampaikan Razman Nasution selaku tim kuasa hukum Sandi, tenaga harian lepas yang mengungkap dugaan kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. Razman mengaku pihaknya meyakini ada keterlibatan petinggi Kota Depok dalam kasus tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, Idris mengaku menghormati semua proses hukum terkait dugaan korupsi di jajarannya. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi kasus tersebut termasuk memanggil sejumlah pihak terkait.

“Sekarang dilakukan pendalaman dulu terhadap permasalahan ini seperti apa. Saya juga dengar sekarang Irjen Kemendagri akan memanggil yang bersangkutan dalam hal ini,” kata Idris lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/4).

Dia meminta semua pihak kooperatif dalam penanganan kasus tersebut. Idris mendukung penuh penanganan kasus itu yang kini sudah dilimpahkan ke Itjen Kemendagri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu turut membantah pengakuan Sandi yang menerima surat peringatan (SP) dan diminta mundur dari instansi tempat kerjanya. Idris meminta Sandi tak segan melapor jika benar diminta mundur buntut pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjamin memberi perlindungan kepada Sandi selama proses pengungkapan kasus tersebut.

“Nanti kami akan memberi jaminan keamanan yang bersangkutan. Jadi proses pemeriksaan sedang bergulir, kita ikuti mekanismenya,” kata dia.

Idris juga membantah ada upaya intimidasi dari jajarannya kepada Sandi yang mengaku mendapat intimidasi mulai dari ancaman fisik hingga diminta mundur usai membongkar dugaan korupsi tersebut.

“Menurut keterangan jajaran kami, surat peringatan juga itu enggak ada. Enggak ada sama sekali,” jelas Idris.

“Silakan kalau yang bersangkutan merasa dikirim SP, atau intimidasi silakan laporkan ke saya. Nanti kami akan memberi jaminan keamanan yang bersangkutan,” imbuh dia.

Sementara itu, Sandi memutuskan tak memenuhi panggilan Itjen Kemendagri. Razman mengatakan kliennya tak memiliki urgensi memenuhi panggilan karena kasus masuk ranah hukum dan dilaporkan ke Polres Kota Depok.

“Sandi sudah melaporkan dugaan penggelapan, atau penyalahgunaan dalam jabatan, pemotongan dana, anggaran honor itu, sudah dilaporkan ke Polres Depok,” kata Razman.

Menurut dia, Itjen mestinya tinggal membantu kepolisian atau Kejari Kota Depok jika serius mengungkap dugaan korupsi itu.

“Nah beliau tidak mengerti hukum. Dalam posisi apa beliau dipanggil. Kalau untuk memberi keterangan dan mendapat keterangan yang resmi di sana nanti saja pihak kepolisian. Bantu saja pihak kejaksaan,” tuturnya.

Razman mengklaim Sandi telah mengantongi bukti rekaman pengakuan seorang pegawai terkait dugaan pemotongan insentif hingga mark up pengadaan sepatu lapangan Dinas Damkar Kota Depok.

Di satu sisi, pihaknya belum berencana menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) dalam kasus ini. Namun tak menutup kemungkinan untuk melaporkan jika ada ancaman kepada kliennya.

“Kalau kami anggap serius, kita akan buat laporan ke LPSK untuk dapat perlindungan, dan setelah itu kita akan ambil langkah hukum,” kata Razman.

Sandi juga mengaku tak akan mundur untuk mengungkap dugaan korupsi meski terdapat sejumlah upaya menyerang dirinya secara pribadi.

“Saya maju terus nggak mau mundur karena saya mikir berdasarkan fakta yang saya bela itu hak saya,” ucap Sandi.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY