Wamenag Resmikan Kampung Zakat di Papua

0

Pelita.online – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meresmikan Kampung Zakat di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, Sabtu (7/11/2020). Kampung Zakat ini menjadi bagian integral paket Program Percontohan Daerah Binaan yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemag) sejak tahun 2018.

Zainut menyebutkan, dalam proper daerah binaan terdapat program wakaf produktif, pemberian bantuan ormas Islam dan majelis taklim, renovasi sarana ibadah, pemberdayaan penyuluh agama, pembinaan imam dan remaja masjid, serta bantuan perlengkapan salat, Alquran, hingga sembako. “Proper hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Papua,” kata Zainut dalam siaran pers Minggu (8/11/2020).

Menurut Zainut, hingga saat ini Kemag sudah memiliki tujuh proper daerah binaan yang telah diresmikan. Selain di Papua, ada proper daerah binaan di Sambas (Kalbar), Kabupaten Bekasi (Jabar), Kabupaten Indragiri Hilir (Riau), Kab Donggala (Sulteng), Kabupaten Aceh Singkil (NAD), dan Kutai Kartanegara (Kaltim).

Pilihan lokasi ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.

Menurut Zainut, Kampung Zakat di Papua bertujuan membangun masyarakat yang mandiri melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kemandirian itu diharapkan terbangun, baik secara ekonomi, pendidikan agama dan keagamaan, maupun kesehatan dan sosial kemasyarakatan. “Proper Daerah Binaan, termasuk di dalamnya Kampung Zakat ini didesain untuk kurun tiga tahun, mulai perintisan, pelaksanaan, dan kemandirian. Tiga tahun dari mulai dicanangkan, harus terbangun kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Zainut menyebutkan, Kampung Zakat bertujuan memberdayakan potensi ekonomi umat dan ikut mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga esensi ajaran agama yang hakikatnya peduli sesama.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY