Warga Makassar Tolak Rapid Test, PAN Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi

0

Pelita.online – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menanggapi masalah terkait warga Makassar yang menolak dirapid test lantaran khawatir dinyatakan positif COVID-19. PAN menilai reaksi penolakan masyarakat timbul karena kurang mendapat sosialisasi.

“Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa warga menolak. Pertama, kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Kesan yang didapatkan bahwa setiap orang yang positif akan mendapatkan kesulitan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Saleh juga menyebut ada ketakutan di masyarakat jika nantinya dinyatatakan positif COVID-19 karena rapid test. Menurutnya, sebagian masyarakat khawatir tidak bisa menghidupi keluarganya jika nantinya harus diisolasi.

“Sebab, bisa jadi mereka akan dikarantina dan diisolasi. Dan selama masa karantina dan isolasi itu, mereka tidak bisa bekerja, keluarga mereka bisa tidak terurus,” ucap Saleh.

Selain itu, masyarakat di luar sana, katanya, masih banyak yang berpikir jika terkena penyakit Corona maka akan terbebani biaya pengobatan. Karena itu, menurutnya sosialisasi pemerintah kurang didapatkan oleh masyarakat.

“Di lapangan masih banyak yang berpikir bahwa biaya pengobatan orang yang terpapar COVID-19 diambil dari kantong sendiri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Saleh meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus lebih masif lagi memberikan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat agar persoalan serupa tidak terjadi.

“Dalam konteks ini, pemerintah diminta untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat secara persuasif. Sebab, pelaksanaan rapid test itu sangat dibutuhkan. Jika ada yang menolak, harus dicari cara agar test tetap bisa dilakukan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak rapid test atau tes cepat virus Corona (COVID-19) yang akan dilakukan pemerintah daerah. Warga khawatir dinyatakan positif COVID-19.

Seperti penelusuran detikcom, di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (8/6). Tampak warga memasang spanduk bertuliskan penolakan rapid test di sejumlah lorong atau gang.

“Kami pasang di setiap gang masuk lorong, ada 4 spanduk kami pasang, intinya ada di setiap gang,” ujar salah seorang warga Kelurahan Ballaparang, Makassar, Arul, saat ditemui di lokasi rumahnya.

“Kita khawatir rapid test karena biasa tidak COVID ji tapi divonis COVID. Baru di sini banyak lansia, jadi kami tolak,” katanya. Arul dan warga lainnya memasang spanduk di sejumlah muara lorong permukiman warga di RW 9 RT 3 sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka memasang spanduk setelah menerima kabar akan dilakukan rapid test di area permukiman mereka.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY