Wira-wiri di Jalan, Skuter Listrik Perlu Diatur Segera!

0

Pelita.online – Skuter dan sepeda listrik tengah jadi sesuatu yang populer saat ini. Keberadaannya gampang ditemui karena kerap tampak dipakai wira-wiri di pinggir jalan.

Maraknya skuter listrik pun kemudian menjadi sorotan. Perlukah operasi alat canggih ini diatur?

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, karena beroperasi di jalanan maka operasi skuter listrik perlu diatur. Sebab, berkaitan dengan aspek keselamatan. Hal ini sebagaimana yang diterapkan pada ojek online (ojol).

“Diatur untuk keselamatan penggunannya penting itu, kalau perhubungan penting kaitannya keselamatan seperti halnya sepeda motor online, ojek diatur kan keselamatannya,” katanya kepada detikcom, Minggu (1/12/2019).

Lanjutnya, ada pun aspek yang perlu diatur misalnya ialah mengenai kecepatan sehingga tidak membahayakan pengendara. Kemudian, lokasi maupun jalur pengendaranya.

“Maksimal 10-15 km/jam karena itu anggap aja kendaraan bermotor lebih ringkas, seperti sepeda,” tambahnya.

Dia melanjutkan, skuter mesti segera diatur karena masih minimnya pemain di bisnis ini. Sehingga, tidak terjadi tarik ulur kepentingan.

“Karena belum banyak komunitas yang masuk, kalau dulu bahas PM 118, PM 12 tarik menarik cukup kuat, mumpung belum banyak tarik-menarik, sudah sekarang tentukan saja jangan nunggu lama-lama lagi,” tutupnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY