Yahudi Boleh Berdoa di Al Aqsa, Warga Palestina Marah

0

Pelita.Online – Warga Palestina marah atas keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melangsungkan doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa. Warga Palestina memperingatkan akan ada peningkatan eskalasi jika Israel tetap mengizinkan orang Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Alfoul, mengatakan, keputusan pengadilan Israel itu tidak sah. Menurut Alfoul, keputusan itu tidak memiliki efek hukum karena hukum internasional tidak mengakui otoritas Israel atas Yerusalem timur.

Alfoul menambahkan bahwa, keputusan itu adalah pelanggaran yang sangat mencolok terhadap legitimasi internasional, dan melampaui status quo di Masjid al-Aqsa. Dia menekankan, Departemen Wakaf yang dikelola Yordania adalah satu-satunya badan yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan di kompleks Al Aqsa tersebut.

Sementara, kelompok militan Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza menyebut keputusan Israel tersebut sebagai ‘deklarasi perang’ dan agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsa. Hamas menyerukan kepada warga Palestina dan Arab-Israel untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa dan membentuk benteng melawan pendudukan Israel.  Hamas juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil peran dalam mempertahankan Masjid Al-Aqsa.

“Masjid (Al-Aqsa) dan alun-alunnya menunggu massa penakluk yang dibebaskan, dan mereka tidak menunggu massa tipografer yang masuk dengan ketakutan di bawah perlindungan pendudukan,” ujar pernyataan Hamas, dilansir Jerusalem Post, Jumat (8/10).

Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ) juga menyatakan kemarahan terhadap keputusan pengadilan Israel tersebut. Mereka keputusan itu tidak sah, dan memperingatkan Israel tentang konsekuensinya.

“Palestina akan menghadapi segala upaya untuk melindungi Al-Aqsa, dengan segala kekuatan, ketabahan, dan tekad tanpa henti,” kata pernyataan PIJ.

Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith, memperingatkan bahwa keputusan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melakukan doa dan beribadah hening di kompleks Masjid Al-Aqsa menjadi preseden berbahaya. Dia mengatakan bahwa, keputusan itu adalah bagian dari upaya untuk membagi kompleks dan mempersiapkan pembangunan Kuil Ketiga.

Pada Rabu (6/10), Pengadilan Magistrat Israel mendengar permohonan seorang pengunjung Yahudi, Aryeh Lipo yang berdoa di Temple Mount, yang terletak di Masjid Al-Aqsa selama peringatan Yom Kippur. Ketika itu polisi meminta Lipo untuk berhenti melakukan ibadah. Polisi kemudian mengeluarkan perintah bahwa Lipo dilarang memasuki komplek Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.

Setelah menyaksikan rekaman kejadian tersebut, Hakim Bilha Yahalom memutuskan bahwa perilaku pemohon tidak melanggar hukum atau instruksi polisi di Temple Mount. Hakim berpendapat, Lipo berdoa tanpa kerumunan dan dilakukan secara diam-diam serta tidak terlihat oleh publik.

Hakim juga menolak anggapan bahwa Lipo menimbulkan bahaya atau melakukan pelanggaran apa pun ketika melakukan ibadah. Namun polisi mengklaim sebaliknya.

Sebelumnya pada masa lalu, Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa orang Yahudi memiliki hak hukum untuk berdoa di Bukit Bait Suci. Polisi memberlakukan larangan bagi orang Yahudi untuk melakukan doa pada hari Yom Kippur karena masalah keamanan.
Polisi mengimbau pengunjung Yahudi bawa mereka dilarang membawa barang-barang keagamaan seperti buku doa atau selendang di Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Lokasi Temple Mount sebenarnya berada di lokasi yang sekarang jadi tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa. Jika Yahudi ingin menghancurkan Al-Aqsa demi membangun kembali Temple Mount, maka ini bisa menimbulkan perang. Sebab, Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga bagi umat Muslim setelah Makkah dan Madinah.

 Saat ini, Al-Aqsa di bawah kontrol lembaga Islam Waqf. Umat Yahudi hanya diperbolehkan untuk ibadah di Tembok Barat yang merupakan sisa bangunan dari Temple Mount. Namun, umat Yahudi dilarang beribadah dan masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa.

CEO LSM Betzalmo, Shai Glick, menyambut baik keputusan pengadilan Israel tersebut. Glick mengatakan, untuk pertama kalinya orang Yahudi memiliki hak penuh untuk berdoa di Temple Mount.   “Saya yakin mulai sekarang Polisi Israel akan memahami dan menginternalisasi ini, dan doa akan terus berjalan seperti biasa,” kata Glick.

Seorang pengacara dari kelompok bantuan hukum sayap kanan Honenu yang mewakili Lipo, Moshe Polsky, menyambut baik keputusan tersebut. Dia mengatakan bahwa, keputusan itu melegalkan apa yang telah dipraktikkan di Temple Mount selama setahun terakhir dan memungkinkan orang Yahudi untuk berdoa di situs tersebut.

“Tidak dapat dibayangkan bahwa orang-orang Yahudi di area Temple Mount tidak boleh bergumam dan berdoa bahkan dalam diam ketika Muslim diizinkan untuk melakukan segalanya seperti berdoa, bermain sepak bola, dan membuat kerusuhan sementara polisi tidak mencegahnya, dan orang Yahudi harus merasa seperti orang asing di tempat suci,” kata Polsky.

sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY