2.000 Lebih Anggota DPR dan Keluarganya Dites Corona Pekan Ini

0

Pelita.online – Seluruh anggota DPR RI akan menjalani tes virus Corona pekan ini. Anggota keluarga beserta pekerja di rumah anggota Dewan juga akan menjalani tes tersebut.

“Jumlah anggota Dewan 575. Kalau kali 4 saja rata-rata sekitar di atas 2.000 keseluruhan, dengan pembantu dan driver barangkali,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Tes akan dilakukan di aula kompleks rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan, dan akan dilakukan secara bergantian. Tes tersebut rencananya akan dilakukan pekan ini.

“Kita akan lakukan sekitar ini. Kami baru menunggu alatnya besok baru sampai di DPR. Jadi kami perkirakan rapid test anggota DPR akan dilakukan sekitar Kamis atau mulai Jumat ini,” ujarnya.

Anggota DPR beserta keluarganya akan dites dengan rapid test Corona tanpa melalui pemeriksaan swab atau PCR. DPR telah menyiapkan prosedur jika hasil tes tersebut negatif ataupun positif.

“Jadi yang kita lakukan itu rapid test. Kalau itu negatif, langsung dirujuk ke beberapa rumah sakit untuk divaksin antiflu dan antipneumonia. (Jika positif) kepada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan, nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus,” jelas Indra.

Indra mengatakan DPR awalnya memprioritaskan tes bagi anggota Dewan yang berusia di atas 50 tahun. Namun, menurutnya, seluruh anggota Dewan ingin memastikan diri dan keluarganya bebas virus Corona.

“Ya pertama memang yang diprioritaskan sebenarnya yang berisiko tinggi itu di usia-usia di atas 50, awalnya. Yang kedua memang semua anggota DPR ingin memastikan dirinya dan keluarganya itu clear. Jadi itu sebenarnya keinginan kita semuanya untuk tahu supaya kita bukanlah, tidak terpapar virus itu. Kan semua pengin tahu dengan sekarang epicentrum-nya bukan lagi di masyarakat, di mana-mana pusat-pusat pemerintahan juga terkena, dan mereka juga ingin memastikan juga,” ujarnya.

Adapun biaya rapid test, menurut Indra, merupakan sumbangan anggota dan pimpinan DPR. Anggota DPR, menurutnya, tidak mengeluarkan biaya khusus untuk tes ini karena ada sumbangan.

“Nggak (dianggarkan DPR), ini ada beberapa sumbangan anggota-anggota pimpinan untuk mengadakan rapid test-nya. Tapi kalau penanganannya itu ya tentu itu ada dengan intern dokter dan paramedis kami. Jadi sebenarnya tidak ada biaya khusus dari anggota yang dikeluarkan,” ungkapnya.

DPR RI telah memutuskan memperpanjang masa reses hingga 29 Maret 2020 imbas virus Corona yang makin mewabah. Sementara itu, pemerintah memang baru saja mendatangkan ratusan ribu test kit untuk Corona.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY