5 Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Motor Marbut Ditangkap saat Gondol Kotak Amal Masjid

0

Pelita.online – Seorang pemuda yang sudah lima kali keluar masuk penjara kembali diamankan polisi. Maling motor ini diamankan petugas saat akan menggondol kotak amal masjid.

Pencurian yang dilakukan Ilham (30) kembali terbongkar setelah aksinya terekam kamera CCTV di halaman Masjid Babul Jannah, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Pallateang, Iptu Mauldi Waspadani mengatakan, dari hasil rekaman CCTV, pelaku beraksi dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Kami amankan pelaku saat akan mencuri kotak amal masjid,” kata Iptu Mauldi di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, pelaku merupakan pencuri spesialis di lintas daerah. Namun aksi terakhirnya yang dilaporkan petugas yakni pencurian motor marbut masjid.

“Pelaku mencuri motor milik penjaga masjid atau marbut saat korban sedang Salat Subuh berjemaah,” ujar dia.

Kini Ilham dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mengejar rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY