648 Kendaran Diputar Balik di Tol Jakarta-Cikampek

0

Pelita.online –  PT Jasa Marga mencatat 648 kendaraan yang terindikasi hendak mudik, diputar balik atau dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua pos penyekatan di Km 31 Cikarang Barat dan Km 47 Karawang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021) kemarin.

General Manager Representatif Office 1 Jasa Marga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati, dari 648 kendaraan yang diputar balik 88% diantaranya merupakan kendaraan pribadi dan 12% kendaraan penumpang.

“Hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud karena pihak kepolisian melakukan pengecekkan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun, kami amati di lapangan setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan, maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta,” ujar Miko, Jumat (7/5/2021).

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Jumlah kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol cenderung lebih banyak dibandingkan dengan di hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya.

Akmal menyampaikan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi. Semisal, jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saatnya dari pihak kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan.

Namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan kepolisian terhadap kendaraan kecil, dan tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

“Banyak sekali sekat-sekat antar Provinsi, bahkan masuk Kota/Kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat Km 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari Covid-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir,” katanya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY