Pelita.online – Kongres Peru telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Martin Vizcarra karena disinyalir menerima suap dalam proyek pemerintah.
Vizcarra mengatakan, dia akan menerima keputusan kongres. Ia juga tidak mengambil tindakan hukum dan langsung meninggalkan istana presiden.
Ketua Kongres Manuel Merino akan menjabat sebagai presiden hingga Juli 2021, saat masa jabatan Vizcarra berakhir. Keputusan Kongres kali ini adalah upaya kedua dalam dua bulan terakhir untuk menggulingkan presiden.
Vizcarra (57 tahun), sebelumnya membantah tuduhan bahwa dia menerima suap senilai 2,3 juta soles atau sekitar US$ 640.000 (Rp 9 miliar) ketika dia menjadi gubernur wilayah Moquegua Selatan.
Sebelum pemungutan suara, dia juga memperingatkan bahwa pemakzulan apa pun dapat membuat negara itu bergejolak karena negara itu bergulat dengan resesi ekonomi parah yang disebabkan oleh pandemi virus corona.
Namun, pada Senin (9/11), sebanyak 105 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tersebut, sebanyak 19 suara menentangnya, dan 4 lainnya abstain.
Beberapa anggota parlemen yang bersimpati kepada Vizcarra mengeluarkan pernyataan menentang keputusan tersebut.
Sumber:Suara Pembaruan