Anggaran untuk 2024 Turun Jadi Rp 18,1 T, Menkumham Ngadu ke DPR, Minta Tambahan

0

pelita.online – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Komisi III DPR untuk mendukung Kemenkumham dalam meminta tambahan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk pagu indikatif tahun anggaran 2024. Hal tersebut Yasonna sampaikan dalam rapat kerja (raker) antara Kemenkumham dan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023). “Kami meminta dukungan dari Komisi III tambahan anggaran tahun 2024 Rp 2.229.757.634.000 yang telah kami ajukan melalui surat Menkumham No. M.HH-FR.01.04-17 tanggal 26 Mei 2023 tentang Usulan Tambahan Anggaran Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024,” ujar Yasonna.

Yasonna memaparkan alasan pihaknya mengajukan usulan penambahan anggaran. Dia mengatakan, sebenarnya Kemenkumham mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 sebesar Rp 24.010.273.804.000 (Rp 24 triliun). Akan tetapi, Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk Kemenkumham sebesar Rp 18.198.813.941.000 (Rp 18,1 triliun). Yasonna mengungkapkan, pagu indikatif tahun anggaran 2024 untuk kementerian yang dia pimpin menurun jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023. “Jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran 2023, pagu indikatif Kemenkumham tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 396.483.703.000,” kata dia. Kemudian, Yasonna memaparkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dari penambahan anggaran Rp 2,2 triliun tersebut.

Politisi PDI-P ini mengatakan, Kemenkumham memerlukan tambahan anggaran untuk pemenuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah. Lalu, peningkatan pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta pemenuhan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang HAM di wilayah. Selain itu, kata dia, untuk penambahan jumlah taruna politeknik yang akan mempengaruhi kebutuhan seragam, konsumsi makan, honorarium narasumber dan dosen tidak tetap, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. “Lima, pembangunan lanjutan gedung prasarana berupa gedung Badiklat dan pembangunan lanjutan prasarana gedung Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan di Tangerang. Enam, pemenuhan sarana kerja pegawai,” ujar Yasonna. “Tujuh, peningkatan mutu bangunan dan penataan ruang kerja guna mendukung peningkatan pelayanan publik. Delapan, pemenuhan kebutuhan operasional kantor pada satker-satker yang baru,” kata dia.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY