Angkasa Pura II Sesuaikan Jam Operasi Sejumlah Bandara

0
Calon penumpang menunggu informasi penerbangan di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (7/2/2021). PT Angkasa Pura II kantor cabang Banyuwangi mengonfirmasikan penutupan bandara karena adanya sebaran abu vulkanik Gunung Raung yang dinilai berisiko bagi penerbangan. ANTARA FOTO/Putra/bcs/aww.

Pelita.online – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melakukan penyesuaian jam operasional sejumlah bandara kelolaan lantaran mempertimbangkan tren pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan yang menurun di masa larangan mudik.

“Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun sekitar 90% seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi, Minggu (9/5/2021).

Muhammad Awaluddin menambahkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholders dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya notice to airmen (Notam) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.

Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)

Direktur Operasi dan Layanan AP II Muhamad Wasid menuturkan, penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholders.

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia.

Muhamad Wasid menambahkan, seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” ujar Muhamad Wasid.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY