Anies: Takbiran Dilakukan di Masjid, Kapasitas Dibatasi 10 Persen

0

Pelita.online – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kegiatan takbir keliling malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriah ditiadakan.

“Kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal,” kata Anies di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.

Nantinya, jajaran Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Jaya, dan akan ada filterisasi dan ada crowd free management antara jam 18.00 WIB-22.00 WIB.

“Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas,” ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan melakukan patroli pengawasan, terhadap lokasi-lokasi yang dianggap terjadinya kerumunan warga terutama pada malam takbiran nanti.

Fadil menjelaskan, semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan sehingga dapat menimbulkan kerumunan di jalanan.

“Akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing. Kita akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa,” katanya.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY