Arab Saudi Eksekusi Mati Napi Kasus Narkoba, Perdana sejak 2020

0

Pelita.Online – Arab Saudi mengeksekusi mati narapidana kasus narkoba di negara itu pada Kamis (10/11), untuk pertama kalinya sejak 2020.
Kantor berita pemerintah, Saudi Press Agency, melaporkan bahwa dua warga Pakistan yang merupakan narapidana kasus narkoba dieksekusi mati di Ibu Kota Saudi, Riyadh.

Diberitakan Al Araby, dua warga Pakistan di Riyadh dieksekusi mati karena menyelundupkan heroin.

Saudi Press Agency mengklaim bahwa eksekusi ini menunjukkan “kemauan pemerintah untuk memerangi semua jenis narkoba karena kerusakan parah yang ditimbulkan pada individu dan masyarakat.”

Laporan itu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai cara dua napi itu dieksekusi. Meski begitu, Saudi dikenal sebagai negara yang sering memenggal kepala para terpidana mati.

Amnesty International lantas mengecam keputusan Saudi mengeksekusi tahanan kasus narkoba tersebut.

Lembaga tersebut menilai eksekusi itu bertentangan dengan moratorium hukuman mati untuk kasus narkoba di Saudi.

Pada Januari 2021, komisi hak asasi manusia Saudi memang mengumumkan moratorium pemberian hukuman mati untuk kejahatan semacam itu.

Eksekusi kali ini disebut sama saja dengan “menginjak-injak moratorium resmi.”

“Nyawa orang-orang terpidana mati imbas kejahatan terkait narkoba dan kejahatan lainnya cukup berisiko,” kata Diana Semaan, pejabat wakil direktur Amnesty untuk Afrika Timur dan Utara.

Ia kemudian berkata, “Terlepas dari kejahatan yang dilakukan, tidak ada yang pantas menerima hukuman kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat ini.”

Pada Maret, Saudi juga memicu kecaman internasional ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari buntut kasus terorisme.

Sepanjang tahun ini, Saudi tercatat sudah melakukan 128 eksekusi mati, dua kali lebih banyak dari total 69 kasus pada 2021.

Merujuk pada catatan AFP, eksekusi mati di Saudi pada 2021 sendiri juga lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 27 kasus. Namun pada 2019, Saudi tercatat mengeksekusi 187 narapidana.

Sebelum eksekusi terbaru ini, Saudi terakhir kali mengeksekusi terpidana kejahatan narkoba pada Januari 2020, berdasarkan catatan AFP.

“Eskalasi mencolok dalam penggunaan hukuman mati di negara ini pada tahun ini mengungkapkan wajah sebenarnya yang [selama ini] disembunyikan otoritas Saudi di balik apa yang mereka sebut sebagai agenda reformasi progresif yang mereka presentasikan kepada dunia,” kata Semaan.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY