BCA Kaji Sertifikat HAKI Jadi Tambahan Jaminan Kredit

0
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja/Foto: Sylke Febrina Laucereno

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan mempertimbangkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi jaminan tambahan dalam mengajukan kredit.
“Kami akan mempertimbangkan hal itu (HAKI) sebagai jaminan tambahan, bukan jaminan satu-satunya,” ungkap Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers, Rabu (27/7).

Ia mengaku telah mencari info ke berbagai bank internasional terkait sertifikat HAKI sebagai jaminan kredit. Namun rupanya, belum ada satu bank pun yang mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Saya mencari tahu kebijakan ini di dunia perbankan, saya cari tahu info dari bank internasional lain dan memang rupanya Indonesia pionir yang membolehkan itu, tempat lain boleh tapi belum dilaksanakan, tidak dilakukan,” jelas Jahja.

Namun, Jahja mengatakan harus ada perusahaan independen untuk menentukan nilai dari HAKI yang akan dijaminkan ke bank tersebut. Hal ini penting bagi perbankan untuk menilai berapa pinjaman yang pantas dikucurkan untuk pihak yang mengajukan kredit dengan jaminan HAKI.

“Ada ketentuan juga, kalau bank mau menerima jaminan HAKI, harus ada penilaian dari pihak independen, penilaian HAKI berapa value nya, cashflow, kalau sampai dieksekusi apa yang didapat dan apa yang kita pelajari,” kata Jahja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memberikan izin penggunaan HKI seperti film hingga konten Youtube sebagai jaminan utang lembaga keuangan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif.

Hal ini berarti produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu bisa menjadi jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

Pemerintah mencatat setidaknya ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia yang bisa dijadikan jaminan utang di perbankan.

Beberapa contohnya, seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen. Lalu, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

Lalu, konten yang diunggah ke Youtube dan bisa mendulang banyak view juga bisa menjadi jaminan utang di bank maupun non bank.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY