Beda Kasus Penyidik Polres Jaksel dan Polsek Penjaringan

0

Pelita.Online – Dalam dua hari ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dan Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Propam karena pelanggaran etik. Namun, keduanya memiliki permasalahan yang tidak saling berkaitan.
Berikut masing-masing perkara yang menjerat keduanya:

AKBP Achmad Akbar Dicopot gegara Berkasus
Pencopotan AKBP Achmad Akbar ini diketahui jurnalis dari telegram yang berisi pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam Surat Telegram bernomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.

Dalam surat telegram tersebut, Kompol Achmad Ardhy ditunjuk sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Achmad Ardhy sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pembatalan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora ini dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil mengatakan hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja.

“Iya, benar. Untuk mengoptimalkan kinerja,” ujar Fadil saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).
AKBP Achmad Akbar Diperiksa Propam
Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Achmad Akbar dicopot karena berkasus.

“Iya, diganti karena masalah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (31/8/2022).

Zulpan belum menjelaskan secara detail soal pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Akbar. Namun, AKBP Akbar saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan etik.

“Dia ditarik ke Polda. Tentunya akan diproses di Propam,” terang Zulpan.

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY