Berderet Kontroversi Polisi, Jokowi Didesak Reformasi Polri

0

Pelita.Online – Rentetan aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia seakan menjadi ujung dari puncak gunung es karena menjadi perhatian setelah viral.
Alhasil, di media sosial sepanjang bulan ini setidaknya ramai tagar #PercumaLaporPolisi sebagai kritik masyarakat terhadap Polri. Banyak netizen yang mengeluhkan pelayanan Polri hingga perilaku oknum dan kekerasan petugas secara spesifik.

Menyikapi sejumlah kontroversi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang ditujukan untuk seluruh Kapolda di Indonesia. Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dan ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyebut telegram tersebut merupakan sebuah respons baik, namun tak cukup untuk menjawab persoalan yang terjadi.

“Bahwa itu respons itu yang baik sepanjang niatnya baik ya kita apresiasi. Tapi kalau Pak Kapolri nanya, cukup atau enggak? Jawabannya enggak, karena berdasarkan data sudah sering dilakukan. Itu bukan pertama kalinya Kapolri menulis langsung perintah ke jajarannya, ke bawahannya,” tutur Erasmus kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/10) malam.

Erasmus menyebut rentetan persoalan ini bukan lagi berada di tangan Kapolri, melainkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah lembaga baik negara maupun independen sejauh ini terus mencatat aksi kekerasan dan kontroversi yang dilakukan oleh kepolisian. Reformasi Polri tak sesuai dengan yang diinginkan.

“Bahwa ada perbaikan, betul. Kita akui ada beberapa perbaikan yang dilakukan di tubuh kepolisian, tapi apakah itu sudah cukup baik? Jawabannya sudah, tapi tidak cukup. Jadi bagi saya ini bukan masalah kepolisian lagi, tapi sudah masalah presiden. Masalah pengambil kebijakan, presiden dan DPR,” ucap Erasmus.

“Kalau menurut saya levelnya sudah enggak bisa kapolri lagi yang ngomong, harus presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Erasmus menyampaikan, sebagai upaya jangka pendek, Polri bisa melakukan langkah evaluasi. Langkah lainnya juga dengan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan kesalahan prosedur. Sedangkan untuk upaya jangka panjang, Erasmus berujar, mesti benar-benar dilakukan reformasi di tubuh Polri.

“Reformasi di tubuh kepolisian itu harus tertulis dan itu enggak bisa di tangan kepolisian. Itu harus di tangan DPR, harus di tangan pemerintah, karena banyak sekali UU yang berhubungan,” ujarnya.

Merespons fenomena #PercumaLaporPolisi, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mempercepat reformasi Polri. Salah satu perwakilan koalisi dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen mengatakan riuhnya tagar tersebut di media sosial sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas kerja-kerja kepolisian.

Tagar #PercumaLaporPolisi mulanya muncul sebagai respons atas mandeknya penanganan kasus dugaan pencabulan anak oleh ayahnya di LuwuTimur, Sulawesi Selatan yang viral awal bulan ini.

Belakangan menyusul berderet sentilan terkait tindakan tak profesional kepolisian seperti penanganan kasus yang dilaporkan rakyat biasa atau kekerasan yang dilakukan anggota Polri.

Contoh kejadian: Di Kabupaten Tangerang,Rabu (13/10), seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan kantor bupati. Pada hari yang sama, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi Aipda Gonsalves yang memukuli pria hingga terkapar tak bisa melawan di jalanan. Kekerasan yang terekam dan viral di media sosial sehari kemudian itu membuat Bintara Satlantas pelaku kekerasan dinonaktifkan dan diperiksa Propam.

Seorang pedagang pasar di Percut Sei Tuan, Medan menjadi perhatian setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian sektor setempat. Padahal, pedagang perempuan itu diduga membela diri sebagai korban kekerasan premanisme di pasar. Buntutnya, Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim Iptu Mambela Karokaro dicopot dari jabatan masing-masing di Polsek Percut Sei Tuan.

Dan, terbaru dugaan kapolsek di Parigi, Sulawesi Tengah, memanipulasi anak seorang tersangka untuk berhubungan mesum dengan tawaran membebaskan ayahnya.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY