Besok, MA Umumkan 12 Hakim Ad Hoc untuk Sidang Pelanggaran HAM Paniai

0

Mahkamah Agung (MA) akan mengumumkan 12 hakim ad hoc untuk sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Paniai, Papua pada Jumat (22/7). Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi menyatakan nama-nama itu telah melewati proses seleksi dan rapat.

“Pagi ini panitia seleksi telah melaksanakan rapat dan nama-nama calon hakim ad hoc yang terpilih dalam proses seleksi akan diumumkan besok (Jumat) pagi,” kata Sobandi kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sobandi menjelaskan hakim ad hoc yang terpilih itu nantinya tidak hanya akan menyidang kasus Paniai saja. Setelah sidang Paniai selesai, para hakim ad hoc itu juga bisa ditugaskan pada kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

“Hakim ad hoc terpilih untuk mengadili perkara HAM berat lainnya juga,” ujarnya.

Namun, MA belum bisa memastikan masa jabatan untuk hakim ad hoc terpilih. Ia menyebutkan hal itu masih dalam pertimbangan.

“Masa jabatan dan kompensasi sedang disusun oleh MA yang sesuai dengan kebutuhan dan dengan mempertimbangkan jumlah perkara yang masuk,” ucap Sobandi.

Diberitakan, PN Makassar membatalkan sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, yang semestinya digelar pada 27 Juni 2022. Sebab, saat itu tidak ada hakim ad hoc.

Sesuai amanat Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000, pemeriksaan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan majelis hakim Pengadilan HAM yang berjumlah lima orang, terdiri atas 2 orang hakim pada pengadilan HAM dan 3 orang hakim ad hoc.

MA merencanakan sidang kasus dugaan pelanggaran HAM Paniai, Papua di PN Makassar pada Agustus mendatang.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY