Bobby Nasution Datangi Lurah Terduga Pungli, Langsung Dipecat

0

Pelita.online – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution mendadak mendatangi Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat 23 April 2021. Kunjungan tersebut, untuk mencari tahu kebenaran atas laporan terkait pungutan liar (pungli) di kantor kelurahan tersebut.

Menantu Presiden Joko Widodo itu, langsung mempertanyakan hal tersebut kepada Lurah Sidorame Timur, Hermanto. Juga kepada Kepala Seksi, Pembangunan, Dina Simanjuntak. Namun, keduanya membantahnya.

“Masyarakat sudah susah kok dimintai uang lagi pak. Bahaya loh ini. Saya tidak suka kalau begini caranya,” ungkap Bobby Nasution.

Kesal tidak mau mengakui perbuatannya, suami Kahiyang Ayu itu mengeluarkan sebuah rekaman video aksi pungli di kantor lurah tersebut, yang didapatkan dari warga.

“Jadi bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya loh, kita buka ya video dan rekaman suaranya,” kata Bobby Nasution.

Bobby langsung menunjukkan rekaman yang menampilkan permintaan sejumlah uang kepada masyarakat yang ingin mengurus sesuatu.

“Ini jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar,” katanya.

Demi memutus mata rantai pungki di Kelurahan Sidorame Timur tersebut, Bobby langsung mencopot kedua orang tersebut dari jabatannya. Yakni Hermanto sebagai Lurah Sidorame Timur dan Dina Simanjuntak sebagai Kasi Pembangunan.

“Sudah bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga,” tutur Bobby Nasution.

Kepada Sekretaris lurah, Bobby juga mengimbau agar jangan mengikuti cara-cara lurah yang baru dipecatnya tersebut. “Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini. Dan jangan ancam-ancam Kepling,” kata Bobby Nasution.

Pencopotan Lurah tersebut, mendapatkan respon baik dari warga sekitar. Karena, tidak tahan dengan ulah oknum di Kantor Lurah yang tidak segan-segan meminta uang seperti tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang mencapai Rp200 ribu.

“Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp200 ribu, minimal Rp50 ribu,” teriak seorang warga di kantor Lurah tersebut, sembari menunjuk oknum lurah.

Wartawan juga sempat mewancarai masyarakat sekitar yang kebetulan sedang berada di Kantor Lurah Sidorame Timur, untuk mengurus berkas. Mereka tidak membantah dengan praktik pungli di kantor lurah tersebut.

“Saya datang mau urus surat domisili. Pengalaman saya beberapa waktu lalu mau surat keterangan dimintai duit Rp200 ribu. Jadi saya menolak dan tak jadi mengurus,” sebut ibu yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu, Lurah Sidorame Timur, Hermanto tetap membantah pungli tersebut. Ia mengaku menjabat jadi lurah sudah 8 tahun di kelurahan tersebut. Dia beralasan, warga sudah tidak suka dengan dirinya.

“Saya terima, dan saya mendukung program pak wali untuk memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada meminta kepada masyarakat. Mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya,” jelas Hermanto.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY