Dalam 3 Bulan Ada 4 Kali Gangguan Penerbangan di Papua, Ikatan Pilot Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap

0

pelita.online – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) membuat pernyataan sikap terkait eskalasi gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Presiden IPI Rama Noya menyampaikan, setidaknya ada empat kali gangguan keamanan yang terjadi pada dunia penerbangan di Papua di awal 2023. “Di tiga bulan pertama, Januari sampai dengan Maret 2023 ini saja sudah terjadi empat kali gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Pertama, gangguan keamanan yang dialami pesawat milik PT Ikaros Jenis Caravan PK-HVV yang akan melakukan pendaratan di Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada 9 Januari 2023. Akibat kejadian tersebut, pesawat melakukan go around, gagal mendarat dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.

Kemudian, pada 7 Februari 2023, terjadi pembakaran pesawat milik PT Susi Air jenis Pilatus PC-6 Porter PK-BVY di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Hingga saat ini, pilot Kapten Philip Martenz disandera dan masih belum dibebaskan. Gangguan keamanan ketiga dialami pesawat kargo PT Smart Aviation dan Pesawat PT Daby Air di Bandara Bilorai, Intan Jaya, Papua Tengah. Saat itu, ada aksi penembakan yang menyebabkan kedua pesawat melakukan go around dan gagal mendarat. Terakhir, pada11 Maret 2023 terjadi penembakan pesawat penumpang milik PT Trigana Air tipe B737-500 PKYSC saat tinggal landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penembakan tersebut mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat. Rama Noya pun meminta semua pihak untuk bisa ikut menjaga keselamatan penerbangan di Tanah Papua karena sektor tersebut masih cukup vital bagi sebagian besar daerah yang masih belum terhubung dengan akses transportasi darat dan laut.

“Sebagian besar kebutuhan hidup dari masyarakat Papua disuplai melalui pesawat terbang. Bahan makanan, obat-obatan, pakaian, bahkan bahan bakar untuk penerbangan serta untuk kendaraan, perpindahan penduduk, semua disuplai melalui pesawat atau penerbangan sipil,” kata dia.

Menindaklanjuti perkembangan situasi dunia penerbangan di Tanah Papua, IPI mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut pernyataannya:

1. Menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua.

2. Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat keamanan penerbangan nasional, khususnya di Papua.

3. Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI Pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua keputusan yang diambil para pilot in command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

4. Sesuai dengan rekomendasi IPI terkait implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandar udara, lapangan terbang dan airstrip di Papua.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY