Dana stimulan bagi rumah rusak akibat gempa Sulbar disiapkan BNPB

0

Pelita.online – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi magnitudo 6,2 yang mengguncang beberapa daerah di Sulawesi Barat pada Jumat (15/1) dini hari.

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp50 juta untuk Rumah Rusak Berat (RB), Rp25 juta untuk Rumah Rusak Sedang (RS) dan Rp10 juta untuk Rumah Rusak Ringan (RR), menurut pernyataan resmi BNPB yang diterima di Jakarta, Minggu.

Jumlah tersebut, menurut Kepala BNPB Doni Monardo, sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB.

“Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB,” jelas Doni.

Sebelumnya, Doni telah memastikan bahwa kerusakan rumah warga akibat gempa bumi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten.

“Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” katanya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta agar masyarakat tidak mempercayai hoaks atau kabar bohong terkait gempa susulan. Menegaskan tidak ada imbauan dari pemerintah untuk mengosongkan wilayah Mamuju.

Sebelumnya, gempa magnitudo 6,2 terjadi di wilayah Sulbar pada pukul 02.28 Wita dan telah merobohkan banyak bangunan serta menyebabkan puluhan korban jiwa.

Gempa di Mamuju berpusat enam kilometer timur laut Kabupaten Majene 2.98 LS-118.94 BT pada kedalaman 10 kilometer, juga merusak gedung rumah sakit Mamuju.

 

Sumber : antaranews.com

LEAVE A REPLY