Deret Drama usai Muncul Perintah Tangkap Putin dari ICC

0

pelita.online – Sejumlah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menanggapi secara berbeda surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin yang dirilis pekan lalu.
Dalam surat itu, ICC menuding Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Usai rilis, ada negara anggota ICC yang manut dan ada pula anggota yang ogah tangkap Putin.

Menurut aturan ICC, negara anggota wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan tersebut. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah itu, dia harus ditahan penegak hukum nasional.

Brasil misalnya, menyatakan akan menangkap Putin jika dia bepergian ke negara itu, sesuai surat perintah ICC.

Menteri Luar Negeri Brasil, Mauro Vieira, mengatakan Putin berisiko ditangkap jika menginjakkan kaki di negaranya.

“Setiap orang yang bepergian ke negara yang merupakan anggota ICC bisa memenuhi kewajiban itu. Saya tak ragu,” kata Vieira, seperti dikutip kantor berita Tio, Selasa (21/3).

Viera lalu menerangkan Brasil “menghargai dan mengikuti” ICC. Namun, ia menegaskan keanggotaan Mahkamah Pidana Internasional tak mencakup seluruh negara di dunia.

Selain Brasil, Jerman juga menyatakan hal serupa.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin, jika dia bepergian ke negara itu.

Sebagai negara anggota ICC, lanjutnya, Jerman bertanggung jawab mematuhi perintah itu.

“Jerman bertanggung jawab menahan Presiden Putin jika dia masuk wilayah Jerman dan menyerahkannya ke Pengadilan Kriminal Internasional,” ujar Buschman, seperti dikutip kantor berita Anadolu Agency.

Kanselir Jerman, Olaf Scholz, juga mengisyaratkan dukungan terhadap surat tersebut. Ia menegaskan, “Tak ada orang yang kebal hukum.”

Beda sikap
Kepatuhan Brasil dan Jerman berbeda dengan sikap Hungaria dan Afrika Selatan.

Hungaria mengaku tak punya landasan hukum untuk menangkap Putin, jika ia pergi ke negaranya.

Kepala staf Perdana Menteri Hungaria Gergely Gulyas mengatakan Hungaria memang menandatangani Statuta Roma, dan meratifikasinya pada 2001.

Namun, menurut dia tak ada dasar hukum menangkap Putin karena Hungaria belum mengumumkan undang-undang mengenai statuta tersebut.

“Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Dan, berdasarkan itu kami tak dapat menangkap Presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria,” ujar Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.

Gulyas juga menegaskan hingga kini pemerintah belum mengambil sikap terkait surat tersebut.

Negara anggota ICC lain yang masih belum mengambil sikap terkait surat penangkapan itu yakni Afrika Selatan.

Di tengah heboh surat perintah penangkapan itu, Afrika Selatan justru mengundang Putin ke negaranya.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengonfirmasi negaranya mengundang Putin untuk berpartisipasi dalam konferensi tingkat tinggi BRICS.

Acara tersebut bakal berlangsung di Durban pada 24 Agustus. Afrika Selatan merupakan anggota koalisi ekonomi BRICS, bersama dengan Brasil, Rusia, India, dan China.

Di tahun ini, Afsel memegang presidensi BRICS.

Terkait surat perintah ICC, Pandor mengatakan pemerintah bakal membahasnya terlebih dahulu.

“Kami harus berdiskusi dengan kabinet untuk memutuskan bagaimana kami akan bertindak,” kata Pandor, seperti dikutip dari Telesure.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY