Dilarang Mudik, Komisi IX DPR Kritik Kebijakan Pemerintah Izinkan Tempat Wisata Dibuka

0
Sejumlah pengunjung menyaksikan edukasi satwa gajah Sumatera di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (16/8/2020). Wisata satwa TSI Bogor mulai ramai dikunjungi wisatawan domestik di saat libur panjang akhir pekan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

Pelita.online – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengkritik keras kebijakan pemerintah yang membuka destinasi wisata, namun melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini.

“Kebijakan ini tujuannya apa? Kalau larangan mudik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan? Hal ini akan membuat masyarakat bingung dan membandel untuk tetap mudik,” kata Netty dalam keterangan pers diterima Beritasatu.com, Rabu (14/4/2021).

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini meminta agar pemerintah konsisten dalam membuat kebijakan, karena saat ini kasus Covid-19 Indonesia masih tinggi. Data per Minggu, 11 April kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.566.995 orang. Menurut Netty, jika memang pemerintah ingin mengendalikan Covid-19, maka seharusnya tempat wisata jangan dibuka.

“Aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka. Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut,” ucap Netty.

“Apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah terjadi kerumunan warga masyarakat di lokasi wisata? Padahal vaksinasi yang disebut-sebut sebagai game changer untuk mengatasi Covid-19 juga masih berjalan lambat,” lanjutnya.

Natty mengatakan, meski pemerintah menyebut pembukaan wisata akan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), tetapi akan sangat sulit untuk menerapkan prokes di tempat- tempat wisata.

“Misalnya saja di pantai atau kolam renang yang pastinya akan diserbu oleh pengunjung, bagaimana penerapan prokesnya? Apa mungkin bisa menjaga jarak di tempat-tempat seperti itu? Apalagi masyarakat dilarang mudik, maka sudah pasti tempat wisata akan membludak,” katanya.

Menurut Netty kebijakan pembukaan tempat wisata ini justru akan sangat membebani pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, Pemda akan sangat sulit untuk mengawasi penerapan prokes tempat wisata karena keterbatasan SDM.

“Saya pribadi tidak yakin seluruh tempat wisata bisa diawasi agar tetap menjalankan prokes. Hal itu sangat sulit, karena tidak mungkin satu petugas menjaga satu wisatawan agar tetap menjaga jarak,”pungkasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY