Diprotes Mahasiswa, Unnes: Gelar Doktor Nurdin Halid Rekomendasi PSSI

0

Pelita.online – Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengklaim jika pemberian Gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid adalah usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Humas Unnes M Burhanudin mengatakan, pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid berdasarkan usulan dari PSSI.

Namun, pemberian gelar itu diprotes oleh mahasiswa Unnes. Sebab pemberian gelar kepada Nurdin Halid dianggap sebagai gelar obral. Ditambah mantan ketua PSSI adalah eks narapida korupsi.

“Universitas Negeri Semarang melakukan kajian terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid, yang dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya industry pengelolaan sepakbola di Indonesia,” jelasnya kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan hasil Rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan  pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas.

“Berdasarkan pertimbangan akademik  Senat Universitas Negeri Semarang memberikan persetujuan pemberian  Gelar Doctor Honoris Causa Kepada Nurdin Halid,” ujarnya.

Menurutnya, pertimbangan Akademik dan Prestasi Promovendus pada bidang  Industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relative baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia.

“Industri olahraga menjadi bahan kajian Nurdin Halid karena aktivitas olahraga ternyata mampu menjadi penggerak kehidupan social ekonomi masyarakat,”paparnya.

Dia menganggap, kepemimpinan Nurdin Halid Pada masa itu dinalai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak, dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem.

“Pada kepemimpinan Murdin Halid pengelolaan sponsor, hingga penyediaan merchandise mampu menggerakan ekonomi dalam skala besar hingga skala produksi rumah tangga,” ucapnya.

Ia menambahkan, buku dan Publikasi Ilmiah Nurdin Halid yang menjadi pertimbangan permberian doctor honoris causa diantaranya,   buku berjudul Revolusi Sepakbola, Pengabdian 15 Tahun Mengubah Wajah Sepakbola Indonesia dan  Sepakbola Indonesia Modern.

“Selain itu ada juga buku berjudul, Menuju Industri Sepakbola dan Pentas Dunia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Unnes, Wahyu Suryono  menolak pemberian gelar doctor honoris causa yang diberikan kepada Nurdin Halid.

Untuk itu, dia mengingatkan agar Rektor Unnes tidak mengobral gelar doctor honoris causa kepada pejabat atau politisi yang mempunyai rekam jejak buruk.

Menurutnya, Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa seseorang yang memiliki moral, etika, dan kepribadian.

“Dia pernah terlibat kasus pelanggaran impor beras dari Vietnam dan divonis 2 tahun 6 bulan pada tahun 2005 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” jelasnya kepada suara.com, beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Nurdin Halid juga pernah menjadi terpidana 2 tahun dalam kasus korupsi dana pendistribusian minyak goreng Bulog Rp169,71 miliar tahun 2007.

“Dia juga pernah terlibat dalam kasus korupsi bulog,” ucapnnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga menyoroti kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hamka Yamdu, selaku terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor pada (27/4/2010) yang lalu.

“Saat itu ada dugaan Nurdin Halid Terima Rp500 Juta,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga menyoroti kasus Nurdin Halid yang menerima uang Rp 100 juta dari aliran Aidil Fitri, mantan Manajer Persisam yang telah terbukti melakukan korupsi.

“Saat itu Aidil  Fitri korupsi dana APBD untuk klub senilai Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Untuk itu, dia selaku presiden mahasiswa mendesak Rektor dan Senat Unnes untuk membatalkan penganugerahan gelar doctor honoris causa kepada Nurdin Halid.

Selain itu, dia juga meminta agar pihak kampus juga menghentikan semua proses untuk menyelenggarakan prosesi atas penganugerahan tersebut.

“Kita mendesak Rektor dan Senat Unnes agar menghentikan segala bentuk upaya mengobral gelar doctor kehormatan kepada para pejabat/politisi,” tegasnya.

 

Sumber : Suara.com

LEAVE A REPLY