Dishub Respons Dampak Kenaikan BBM ke Tarif Layanan Angkutan di Jakarta

0

Pelita.Online – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo merespons kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga Bahan Bakar Bersubsidi (BBM).

Syafrin mengatakan kenaikan BBM Bersubsidi tidak akan memengaruhi tarif layanan angkutan umum yang saat ini telah terintegrasi dengan Program Jaklingko.

“Untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT),” katanya kepada wartawan saat dihubungi, Rabu 7 September 2022.

Sementara itu, Syafrin mengatakan untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan Jaklingko saat ini sedang dibahas bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Selanjutnya kata dia hasil kajian akan diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kemudian ditetapkan.

“Saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan,” ujarnya. Diketahui, saat ini pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan ada tiga jenis BBM Bersubsidi yang mengalami penyesuaian, di antaranya adalah Pertalite, Pertamax, dan Solar. Harga solar diputuskan naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian harga permax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Lalu BBM jenis pertalite naik menjadi Rp10.000 dari sebelumnya, Rp7.650 per liter.

“(Harga) ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya.***

Sumber :  Pikiran-Rakyat.com

LEAVE A REPLY