Ditemukan Takjil Mengandung Boraks di Mataram, Pembeli Diminta Selalu Cek KLIK

0

Pelita.online – Demi menjaga keamanan makanan selama Ramadan hingga Lebaran nanti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Mataram melakukan pengawasan terhadap para pedagang produk pangan dan takjil di berbagai pasar di wilayah Kota Mataram.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap Ramadan datang, pasar takjil yang menjual berbagai rupa jajanan khas berbuka di Lombok muncul. Mereka menjual berbagai kue panganan seperti kue srimuka, bubur kacang ijo, kolak, lupis dan susun ijo.

Pengawasan yang dipimpin oleh Koordinator Subtansi Pemeriksaan Balai Besar POM di Kota Mataram Siti Nurkolina yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan itu mendatangi sarana distribusi pangan yang terdiri dari distributor, toko, supermarket, hypermarket, pembuat/penjual parsel dan pasar tradisional. Targetnya adalah pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa, kemasan rusak dan kaleng berkarat. ”Dan juga pangan jajanan buka puasa atau takjil,” kata Siti, Jumat, 16 April 2021.

Dilengkapi mobil laboratorium keliling, petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap produk pangan dengan uji cepat. Kandungan yang diperiksa antara lain parameter uji bahan berbahaya seperti boraks, rodhamin B, formalin dan pewarna methanyl yellow/kuning metanil.

Hingga Jumat, petugas sudah memeriksa 61 lokasi penjualan bahan pangan yang terdiri dari 34 distributor dan 27 retail/toko/pengecer. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 52 sampel atau 85,2 persen memenuhi syarat kesehatan dan 9 sampel atau 14,8 persen tidak memenuhi.

Adapun pengawasan jajanan takjil antara lain dilakukan di sentra jajanan buka puasa di Jalan Airlangga, Jalan Majapahit, Jalan Panji Tilar, Pasar Kebon Roek, Pasar ACC, Sentra Jajanan Lapangan Pagutan dan sentra pedagang di Tembolak Lingkar Selatan.

Salah satu jajanan yang ditemukan kandungan bahan berbahaya adalah kerupuk terigu yang mengandung boraks Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan di Pasar Kebon Roek.

Dalam kesempatan itu, Nurkolina mengingatkan boraks dapat menyebabkan gangguan otak, hati dan ginjal. Sedangkan formalin dapat menyebabkan mulut, tenggorokan dan perut terasa terbakar untuk jangka pendek, kerusakan jantung, hati, otak dan kerusakan sistem saraf pusat dlaam jangka panjang. Adapun methanyl yellow dan rhodamin B jika terakumulasi dapat menyebabkan kanker.

Karena itu, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan dan takjip selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, BB POM di Mataram juga melakukan sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan. Masyarakat diminta untuk memiliki kesadaran memilih produk pangan yang aman serta selalu ingat Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Kadaluarsa).

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY