Golkar, PKB, PKS, PAN Tolak RUU HIP Masuk Prolegnas 2021

0

Pelita.online – Sebanyak empat fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Fraksi yang menolak antara lain Golkar, PKB, PKS, dan PAN.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyatakan fraksinya belum bisa menyepakati RUU HIP masuk ke daftar Prolegnas Prioritas 2021. Firman berkata pihaknya harus membaca lebih dahulu Surat Presiden (Surpres) terkait rancangan regulasi tersebut.

Menurutnya, pembahasan RUU HIP tak akan menguntungkan jika dibahas di tengah situasi politik seperti saat ini.

“Ini mohon pak, sikap kami belum bisa bersepakat karena tentang HIP ini kemarin isunya luar biasa, kemudian kita masih menunggu supres, supresnya seperti apa. Konon katanya kemarin sudah ada surat dari Presiden kepada DPR. Tapi isunya, tapi kita semua belum membaca mengetahui,” kata Firman dalam Rapat Panja Penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/11).

“Oleh karena itu, sikap Fraksi Golkar, ini mohon bisa dipertimbangkan karena ini sudah diluncurkan pemerintah kami mengimbau kepada pemerintah bisa hendaknya bisa menunda untuk HIP ini,” ujarnya menambahkan.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB Abdul Wahid meminta agar Baleg tak membahas hal sensitif yang sempat menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Ia pun meminta agar rencana memasukkan RUU HIP dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 dipertimbangkan kembali.

“Menurut saya, kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya, ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini,” katanya.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi PKS Mulyanto menyatakan setuju apabila pembahasan RUU HIP ditunda lebih dahulu. Menurutnya, situasi saat ini tidak memungkinkan untuk membahas rancangan regulasi tersebut.

“Terkait RUU HIP karena kemarin kita sudah melihat dinamikanya, sikap masyarakat bagaimana, pemerintah bagaimana, jadi kami setuju dengan teman-teman yang lain agar RUU HIP ini kita pending dulu karena suasananya belum memungkinkan,” kata Mulyanto.

Terakhir, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki juga ikut meminta RUU HIP dipertimbangkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Zainuddin mengingatkan RUU HIP pernah mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat.

“HIP, seingat saya pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda, tapi membatalkan ini dari draf Prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu, saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat. Saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam prioritas 2021,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi sebanyak 37 RUU yang bakal masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu di antaranya adalah RUU HIP yang diubah judulnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Willy berkata tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, mengingat capaian legislasi DPR sangat rendah dan target legislasi sudah ditetapkan.

“Belum [diputuskan], besok Raker. [Tadi hanya pemaparan] pemaparan tim ahli. Raker baru besok,” kata Willy, kepada wartawan, Selasa (17/11).

Sebanyak 37 RUU yang direncanakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 tersebut berasal dari tiga usulan yang berbeda, yakni 27 usulan DPR, sembilan usulan pemerintah dan satu usulan DPD.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY