Harus Ada Petugas Awasi Prokes di Masjid Saat Salat Tarawih

0

Pelita.online – Pemerintah mengizinkan masjid untuk menggelar ibadah selama Ramadhan. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta ada petugas yang mengawasi protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah.

“Seluruh peribadatan di bulan Ramadhan ini bisa dilaksanakan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Surat edaran Menteri Agama sudah jelas tahapan dan juga aturan yang harus diikuti oleh semua, baik oleh pengurus masjid,” kata Zainut kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Ada satu hal yang juga perlu kami ingatkan selain penerapan protokol kesehatan, petugas keamanan, atau petugas yang ditugasi secara khusus mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan itu juga dilakukan, dilaksanakan, baik pra-kegiatan ibadah, pada saat kegiatan ibadah, maupun setelah kegiatan ibadah,” sambungnya.

Zainut mengatakan petugas khusus itu sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan ibadah berjalan lancar. Selain itu, masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat beribadah.

“Itu juga dipastikan harus dilaksanakan sehingga seluruh proses kegiatan beribadah itu juga berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan kepada seluruh peserta umat yang beribadah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (5/4) pemerintah telah mengambil keputusan terkait ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah membolehkan salat tarawih dan Idul Fitri dengan catatan harus dengan protokol kesehatan ketat dan terbatas pada komunitas setempat.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri, yaitu salat tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual saat itu.

Muhadjir menekankan protokol kesehatan terkait salat tarawih dan Idul Fitri. Protokol kesehatan harus sangat ketat dan jemaahnya diharapkan saling kenal.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY