Hiswana Migas Pastikan Tak Akan Lakukan Aksi Mogok Kerja

0
SP/Ruht Semiono Pertamina Masih Salurkan Premium dan Pertalite - Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). PT Pertamina (Persero) berencana melakukan simplifikasi produk BBM yang tidak ramah lingkungan yang mempunyai kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91.

Pelita.online –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan berlaku mulai tanggal diundangkan.

Menyikapi keputusan tersebut, Hiswana Migas, khususnya kepengurusan DPC Bogor memastikan tidak akan melakukan aksi mogok kerja. Hiswana Migas akan tetap mendistribusikan BBM dan Gas Elpiji baik subsidi maupun nonsubsidi.

“BBM dan Gas elpiji baik subsidi maupuin nonsubsidi akan tetap didistribusikan dengan menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19,” kata Ketua Hiswana Migas Bogor Raya, Asep Erry Junaedi, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, Hiswana Migas DPC Bogor bekerja sama dengan PT Pertamina serta Pemda setempat akan menjaga stok gas elpiji dan BBM untuk wilayah Bogor agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Asep Erry juga mengimbau kepada seluruh pengusaha migas Bogor beserta karyawannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga tidak mudah terprovokasi oleh adanya penyebaran berita hoax terkait UU Ciptaker yang belum jelas kebenarannya.

Saat ini pengusaha migas yang tergabung dalam Hiswana Migas DPC Bogor ada sekitar 301 pengusaha dengan total sekitar 4.000 karyawan. Hiswana migas DPC Bogor menyalurkan gas elpiji subsidi rata-rata sebanyak 5.564.500 tabung/bulan dengan SPBU yang beroperasi di wilayah Bogor sebanyak 134 SPBU.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY