Ini Sosok Terpidana Mati Pengendali 1,2 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah

0

Pelita.online – Tim gabungan Satgas Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu mengungkap sabu 2,5 ton jaringan Timur Tengah. Sabu tersebut dikendalikan oleh terpidana mati, maupun napi yang masih menjalani hukuman di Lapas.

Mabes Polri sebelumnya merilis ada 7 orang pengendali jaringan ini, di mana di antaranya terpidana mati, salah satunya KMK. Informasi yang diperoleh detikcom, KMK adalah WN Nigeria yang bernama Okonkwo Nonso Kingsley alias John alias KNK. Siapa Okonkwo Nonso Kingsley ini?

Berdasarkan catatan detikcom, Okonkwo Nonso Kingsley ini ditangkap saat menyelundupkan narkoba melalui Bandara Polonia, Medan, pada 25 Oktober 2003. Okonkwo saat itu menyelundupkan kapsul sabu dengan metode swallow.

Okonkwo tertangkap setelah anjing pelacak (K-9) di bandara mengendus perut Okonkwo tiada henti sehingga petugas curiga. Lantas Okonkwo digelandang ke RS dan dipaksa ‘bertelur’ hingga keluar 69 telur dengan berat 1,18 kg heroin.

Vonis Mati

Pada 4 Mei 2004, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Okonkwo. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada 16 Agustus 2004. Vonis mati itu tidak bergeming saat MA menolak dan tetap menguatkan hukuman mati kepada Okonkso pada 16 Februari 2006.

Satu dasawarwa berlalu, Okonkwo menggunakan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) pada tahun 2016. Tapi majelis PK yang diketuai Artidjo Alkostar menolaknya dan berkeyakinan hukuman mati kepada Okonkwo sudah tepat dan benar. Putusan yang diketok pada 24 November 2014 itu juga diadili oleh hakim agung Suhadi dan hakim agung Sri Murwahyuni.

Belum Dieksekusi

Sejatinya, Okonkwo harus menjalani hukuman mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari lalu. Okonkwo masuk sel isolasi bersama 13 orang lainnya. Di menit-menit terakhir, Okonkwo tidak dikeluarkan dari ruang isolasi bersama 9 temannya. Empat yang lain tetap dibawa dan dieksekusi mati.

“Tidak semua yang benar itu baik, dan yang baik itu tidak selamanya benar,” kata Prasetyo dalam jumpa pers pada Jumat (29/7/2016) pagi, menjelaskan alasan menunda mengeksekusi mati 10 terpidana yang sudah siaga di TKP itu.

Hingga saat ini Okonkwo belum juga dieksekusi. Alih-alih dieksekusi mati, Okonkwo Nonso Kingsley justru masih bisa mengendalikan jaringan dari balik jeruji.

Halaman selanjutnya, jejak Okonkwo di jaringan Timur Tengah

Kendalikan 1,2 Ton Sabu

Tim gabungan Satgassus Polri dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu merilis pengungkapan 2,5 ton sabu. Dari 18 tersangka ini, salah satunya adalah KMK yang mengendalikan 1,2 ton sabu jaringan Timur Tengah.

“Peran dari para tersangka 7 orang sebagai jaringan pengendali, 8 orang sebagai jaringan transporter, 3 orang sebagai jaringan pemesan. Di mana ada tersangka atas inisial KMK, AW, AG, A, MI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Kaki tangan KMK alias Okonkwo Nonso Kingsley ini ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat, pada 15 April 2021 malam. Saat itu ada 7 orang kaki tangannya yang ditangkap di Lorong Kemakmuran, Meureubo, Aceh, NAD.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi adanya jaringan dari luar negeri yang akan memasukkan sabu ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan ini menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

“Diperoleh informasi bahwa pada sekitar bulan Maret ini akan bergerak dari Afghanistan dengan menggunakan kapal lebih-kurang muatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir 5 ton yang bergerak menuju perairan Indonesia,” ujar Agus.

LEAVE A REPLY