Jadi tersangka ujaran sarkastik, Dhani desak polisi jelaskan unsur SARA

0

Jakarta, Pelita.Online – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menilai Kepolisian keliru menetapkannya sebagai tersangka ujaran kebencian. Dia pun mempertanyakan sangkaan pidana pihak kepolisian yang menilai unggahan di media sosial mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

“Mereka menyebut twit saya sebagai twit sarkastik. Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut ini adalah ujaran kebencian karena di dalam Undang-undang, bahasa sarkastik tidak melanggar pasal. Kali ini polisi tidak sok tahu soal pidana, karena memang mereka bukan ahlinya,” kata Ahmad Dhani dalam pesan singkat lewat WhatsApp kepada wartawan, Rabu (29/11).

Bos Republik Cinta Management, itu ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian akibat postingan di akun Twitter-nya ‘Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP’.

Menurutnya, Kepolisian yang menilai postingannya melanggar Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 mengenai menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku Agama Ras dan Antargolongan, tak sesuai.

“Pertanyaan akal sehat. 1. suku mana yang dihina? 2. Ras mana yang dihina? 3. Agama apa yang dihina? 4. Golongan mana yang dihina? Golongan para pembela penista agama kah? Apakah para pembela penista agama itu sebuah golongan??? Sudah sinting!” katanya.

Dhani menilai penista agama adalah pelaku kriminal. Oleh karena itu menurutnya tak wajib dibela bahkan oleh polisi.

“Ini kan sama dengan statment pembela koruptor wajib digantung lehernya. Pembela pengedar narkoba wajib dibuang di laut. Pembela pemerkosa wajib dibakar. Mereka semua turut serta dalam membantu tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Dhani, bahasa sarkastik kerap digunakannya dalam lirik lagu diciptakannya. Lebih jauh dia melihat kasus yang menjeratnya terkait politik.

“Anyway, kita semua tahu ini kasus politik. Mereka takut saya ikut reuni 212? Seperti kejadian saya diamankan dua tahun lalu. Rezim panik takut gak dua periode. Saya adalah penulis lirik lagu terkenal di Indonesia. Bahasa sarkastik sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. Ingat lagu Cemburu. Ingin kubunih pacarmu saat dia peluk tubuh indahmu. Atau lirik lagu Indonesia lain, ingin ku congkel bola mata mu yang indah. Well. Kalau ini memang murni politik ayo kita selesaikan,” katanya.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY