Jateng Berhasil Terapkan 95 Desa Ramah Anak, UNICEF Dorong Pemerintah Daerah Perluas Lag Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jateng Berhasil Terapkan 95 Desa Ramah Anak, UNICEF Dorong Pemerintah Daerah Perluas Lagi”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/075825578/jateng-berhasil-terapkan-95-desa-ramah-anak-unicef-dorong-pemerintah-daerah. Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah Editor : Ardi Priyatno Utomo Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6

0

Pelita.Online – Dalam upaya pencegahan kekerasan dan penguatan perlindungan anak, Jawa Tengah berhasil menerapkan 95 Desa Ramah Anak di 20 kabupaten/kota. Untuk itu, UNICEF, Yayasan Setara, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Jateng mengajak seluruh komponen pemerintah kabupaten/kota menduplikasi keberhasilan program tersebut. “Tahun ini akan mulai lebih luas dilakukan lebih dari 20 kabupaten/kota di Jateng, dan melibatkan lebih dari 100 desa sebagai model,” kata Kepala UNICEF Perwakilan Jawa, Arie Rukmantara kepada Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Ketiga pihak yang mempelopori desa ramah anak dalam program Safe and Friendly Environment for Children (SAFE4C) menyelenggarakan rakor di Hotel Grasia untuk mengembangkan strategi perlindungan anak tersebut. Pihaknya menekankan tiga hal untuk praktik desa ramah anak. Pertama, kesadaran bahwa anak-anak harus mendapat pengetahuan dan keterampilan supaya tidak terlibat dalam kekerasan atau konflik hukum. Kedua, kesadaran aparat desa untuk terlibat dalam proses hukum. Lalu ketiga, yang terpenting community parenting. Sehingga sesama warga desa ikut mengawasi anak-anak di desa tersebut sekalipun bukan anaknya. “Jadi itu praktek bijaknya sudah lama ya, kalau kita ingat pada jaman dahulu kala, setelah maghrib kalua ada anak main sepeda ke desa sebelah, itu dianterin pulang, jadi kita ingin suasana bagus seprti itu ya,” ungkapnya. Lebih lanjut, merespons maraknya kekerasan gender berbasis online (KGBO), pihaknya juga memperkuat perlindungan dengan program Ending Online Child Sexual and Abuse (OCSEA). Nantinya, guru, orang tua, pemkab, dan apparat penegak hukum (APH) untuk dapat merespon KGBO yang dialami anak-anak dengan bijak. Pihaknya juga melibatkan forum anak (FAN) Jateng di puluhan kabupaten/kota untuk mendorong kesadaran sesama anak mengenai hak anak dan pencegahan kekerasan baik online maupun offline. Anak-anak anggota FAN Jateng juga menjadi pelopor dan pelapor yang memantau kondisi anak di daerahnya masing-masing dan masalah yang dihadapi. Dengan begitu, anak-anak di Jateng lebih nyaman saat curhat. “Jateng itu kelebihannya bukan hanya komitmen pimpinan daerahnya saja, tapi keterlibatan anak-anaknya jelas sekali di semua program,” tandasnya.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY