Jejak Seteru Luhut Vs Haris Azhar dan Upaya Pembuktian di Persidangan

0

Pelita.Online – Perseteruan antara Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan aktivis HAM Haris Azhar masih terus berlanjut.
Luhut telah melaporkan Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.
Senin (22/11), Haris memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Pemeriksaan ini dilakukan usai mediasi antara Luhut dan Haris serta Fatia yang dijadwalkan pada Senin (15/11) gagal. Sebab, Haris dan Fatia tak hadir dalam agenda mediasi tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Haris menjelaskan soal akun Youtube berisi unggahan video yang menjadi dasar laporan Luhut.

Selain itu, ia turut menjelaskan soal tujuan serta peruntukkan akun Youtube tersebut. Terakhir, dirinya juga menyampaikan klarifikasi terkait materi dari video Youtube yang dilaporkan oleh LBP.
“Saya jelaskan sebagaimana di materi Youtube itu. Terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” ujarnya, Senin (22/11).

Usai pemeriksaan, Haris juga menyatakan siap membeberkan seluruh bukti di proses persidangan jika kasus ini bergulir ke meja hijau.

Bahkan, Haris mengaku sudah mendapatkan tambahan dokumen-dokumen pendukung setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan, InsyaAllah kemana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan ngelindur. Saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Haris menyebut bahwa respons Luhut atas ketidakhadiran dirinya dalam agenda mediasi terlalu berlebihan. Apalagi, lanjutnya, ia dan Fatia telah menyampaikan ke kepolisian ihwal ketidakhadiran tersebut.

“Saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang kami santai-santai saja,” ucap Haris.
Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa dirinya menunggu Haris dan Fatia untuk bertemu di pengadilan setelah keduanya tak hadir dalam mediasi.

“Iya (bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat berani tanggung jawab,” ucap Luhut, Senin (15/11).

Dalam kesempatan itu, pengacara Luhut, Juniver Girsang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan secara perdata senilai Rp100 miliar usai mediasi gagal.

“Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” ucap Juniver.

sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY