Jokowi Tegaskan Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris Harus Terus Diantisipasi

0

pelita.online-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris harus terus-menerus diantisipasi. Oleh karena itu, pemerintah harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap kedua masalah ini.

Begitu juga, kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus segera dimitigasi. Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru.

”Saya minta agar kita terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Khususnya dalam penyelamatan aset-aset negara,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam acara Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Salah satu terobosan baru, lanjut Jokowi, dengan membentuk public private partnership(PPP) anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian Financial Transaction Report and Analysis Center (INTRAC).

Jokowi juga minta komitmen dan konsistensinya aparat hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan, yang diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.

“Selain itu, optimalkan juga peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat. Berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat,” terang Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19 ini, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik sektor publik atau swasta. Koordinasi dan sinergi ini dapat dilanjutkan dengan membangun langkah-langkah yang konstruktif.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY