Jokowi Ungkap Alasan Larangan Mudik, Ini Penjelasannya

0

Pelita.online – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah diambil setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satunya adalah pengalaman kenaikan kasus empat kali libur panjang.

Kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 tidak lebih meluas lagi.

“Ramadan tahun ini, adalah ramadan kedua di tengah Covid-19. Kita harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak lebih luas lagi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Karena itu, lanjut Jokowi, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun ini.

“Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pada tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang,” ujar Jokowi.

Pertama, pada saat libur Hari Idulfitri tahun 2020. Terjadi kenaikan kasus harian hingga 93% dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66%.

“Kenaikan Covid-19 kedua, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020. Dimana mengakibatkan terjadi kenaikan sampai 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57%,” ungkap Jokowi.

Ketiga, terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus Covid-19 sampai 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75%.

“Dan terakhir, keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus mencapai harian 78% dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46%,” terang Jokowi.

Pertimbangan lainnya, sambung Kepala Negara, pemerintah bersama masyarakat harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan ini, yakni menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dibandingkan 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun, kita pernah mengalami 14.000u hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari,” papar Jokowi.

Selain itu, tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 ada sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

“Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga momentum bersama, momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini, pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” jelas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengerti semua umat Muslim sudah mengalami rasa rindu kepada sanak saudara di kampung halaman. Apalagi Hari Lebaran merupakan momentum silaturahmi dengan sanak keluarga. Namun Jokowi mengimbau agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman.

“Mari kita isi ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, diri kita dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah SWT meridhoi kita dan memberkahi bangsa Indonesia,” tutur Jokowi.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY