Kala Menteri PANRB Gemas Soal Praktik Vendor di Kementerian

0

Pelita.online – Beberapa tahun ke belakang, pemerintah gencar melakukan transformasi digital terhadap pelayanan publik. Akhirnya, banyak aplikasi-aplikasi pelayanan milik pemerintah bermunculan, namun hal ini malah membuat masyarakat semakin repot dengan banyaknya akun dan aplikasi yang dimiliki untuk mengakses pelayanan tersebut,

Hal ini dinilai tidak efektif oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Bahkan menurutnya, praktik pembuatan berbagai aplikasi pelayanan publik tersebut malah membuat pemerintah terjebak dalam permainan vendor yang menawarkan produk atau jasa layanan aplikasi.

“Kalau sebelumnya masyarakat buat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah, setiap ide pakai aplikasi-aplikasi akhirnya yang menang vendor, kita dikendalikan oleh vendor. tiap hari Kominfo didatangi vendor daerah, ke depan tidak boleh lagi karena inovasi yang kita nilai siapa yang bisa mengintegrasikan sistem yang ada sekarang,” terangnya dalam acara Penutupan ASN Culture Fest 2023, Rabu (25/1/2023).

Untuk itu, Anas mengatakan saat ini pemerintah sedang menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis online yang akan mengintegrasikan pelayanan dalam 1 tempat. Jika sebelumnya masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah, dengan adanya MPP digital masyarakat hanya membutuhkan 1 akun untuk berbagai e-services berbasis data NIK/KTP Digital.

Persoalan banyaknya aplikasi pemerintah ini tengah dikaji ulang oleh KemenPANRB. Anas mengatakan, saat ini terdapat 72.400 aplikasi di Indonesia yang tengah dibereskan pihaknya.

“Kemarin saya sudah rapat ulang dengan Ibu Diah, bahwa inovasi dulu selalu dibarengi dengan aplikasi. Ke depan inovasi tidak harus dibarengi aplikasi. Karena kalau setiap hari inovasi melahirkan aplikasi a, program b melahirkan aplikasi b, maka ke depan akan berjumlah ribuan. Sekarang sudah 72.400 aplikasi di republik ini, sedang kita beresin,” tegasnya.

Bahkan, untuk mengintegrasikan sistem pelayanan pihaknya saat ini tengah menggodok Peraturan Pemerintah guna menghilangkan ratusan sistem aturan aplikasi kepegawaian yang dinilai tidak efektif. Upaya ini menurutnya sebagi bentuk reformasi birokrasi yang lebih efektif ke depan guna memudahkan pelayanan masyarakat.

“Saya sudah minta ke teman-teman termasuk ke deputi, Pak Alex sedang menyiapkan PP yang akan merangkum dan menghilangkan 621 sistem aturan aplikasi kepegawaian, dan seterusnya. Sehingga ini harus nyata dan tidak hanya indah dikampanyekan oleh kita, tapi harus nyata berprogres,” pungkasnya.

sumber : cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY