Kala Warga Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Anies Cabut Pergub Pengurusan Warisan Ahok

0

Pelita.Online – Sekelompok warga mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (30/9/2022). Massa aksi KRMP menggeruduk Gedung Pusat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin. Sebab, beleid warisan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dianggap telah melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.

Pantauan Kompas.com di lokasi, ratusan massa mulai mendatangi gedung Balai Kota DKI pada Jumat siang sekitar pukul 14.39 WIB. Setelah beberapa jam berorasi dan menyampaikan aspirasi, massa aksi pun berusaha mendobrak pagar Balai Kota pada pukul 17.10 WIB. Tuntut bertemu Anies Aksi saling dorong pun sempat terjadi antara massa aksi dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di balik gerbang masuk Balai Kota DKI Jakarta. Massa aksi berusaha merangsek masuk karena Ingin bertemu langsung dengan Anies dan menagih janji untuk mencabut Pergub terkait penggusuran yang pernah disampaikannya. “Pak, buka, Pak pintunya,” teriak salah satu demonstran. “Kami bertahan di sini. Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) temuilah wargamu. Diskusi dengan kami. Cabut Pergub (DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016),” ucap salah satu orator.

Mengetahui hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya keluar dari kantornya dan menemui massa aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Riza temui massa aksi dari balik pagar Riza bersama jajarannya tampak berjalan ke arah massa aksi yang berada di area luar Balai Kota pada pukul 17.28 WIB. Sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP pun langsung bersiaga mengawal sang Wakil Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, Riza dan jajaran ternyata tidak keluar dari area Balai Kota DKI Jakarta saat menemui massa aksi.

Dia hanya berbicara dari balik pagar yang memisahkannya dengan para pengunjuk rasa. “Pak Gubernur tidak di tempat. Nanti akan saya sampaikan,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menemui demonstran, Jumat (30/9/2022). Tampak Riza berbincang dengan perwakilan warga dan dan mendengarkan poin-poin yang disuarakan balik pagar massa aksi di balik pagar pembatas. Pastikan pergub dicabut sebelum lengser Dalam pertemuan yang dibatasi oleh pagar itu, Riza pun berjanji bahwa Pergub terkait penggusuran yang dikeluhkan oleh warga akan segera dicabut, sebelum masa jabatan dia dan Anies selesai pada 16 Oktober 2022. “Tadi sudah saya sampaikan, insya Allah sebelum 16 Oktober, pergubnya sudah dicabut,” ujar Riza di hadapan demonstran. Baca juga: Di Hadapan Demonstran, Wagub DKI Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Anies Lengser Dia juga mengatakan akan menindaklanjuti usulan pembahasan Pergub terkait peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta bersama warga. “Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman.

Setelah ditemui oleh Riza, massa aksi KRMP yang kecewa karena gagal bertemu dengan Anies pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Proses di Kemendagri Adapun Anies sebelumnya memang pernah berjanji untuk mencabut pergub penggusuran peninggalan pendahulunya itu.  Namun, menjelang akhir jabatan Anies, janji itu belum terealisasi.  Terbaru, Anies mengatakan bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 itu sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri),” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022). Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub itu. “Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya,” tutur dia.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY